Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kabupaten Malang Gelar Nikah Massal, 64 Pasangan Ucapkan Ikrar dan Sahkan Pernikahan

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2024 4:28 pm
in News
Nikah Massal Gratis

64 pasangan laksanakan isbat nikah dan akad nikah gratis di Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggelar nikah massal gratis yang diikuti 64 pasangan. Sebanyak 43 pasangan mengikuti isbat nikah atau pengesahan pernikahan secara hukum. Sementara 21 pasangan lainnya melaksanakan akad nikah.

Nikah massal ini digelar di Kantor Kejari Kabupaten Malang yang berada di Kecamatan Kepanjen, pada Rabu (3/7/2024). Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menjadi saksi pernikahan.

READ ALSO

BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026

Truk Tangki Pertamina Lindas Motor di Muharto Kota Malang

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi mengatakan latar belakang nikah massal ini adalah banyaknya pasangan suami istri yang pernikahannya tidak dicatat oleh pejabat yang berwenang. Akibatnya, tidak ada kepastian dan perlindungan hukum bagi mereka beserta keluarganya.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Nikah Massal Premium Digelar Malang Tahes Club

“Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di anatarnya karena latar belakang keluarga, minimnya pengetahuan, dan faktor sosial ekonomi lainnya,” kata Rachmat.

akd nikah
Akad nikah pasangan Muhammad Abdul Mujin dan Fatmawati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Salah satu permasalahan yang bisa timbul adalah tidak adanya akta kelahiran bagi anak dari pasangan yang pernikahannya belum disahkan secara hukum. Tanpa akta kelahiran, anak pun tidak diakui oleh negara dan tidak bisa mendapatkan pendidikan secara gratis.

Melalui nikah massal ini, Kejari Kabupaten Malang memberikan fasilitas bagi pasangan yang hendak menikah, namun terhalang karena berbagai faktor. Mereka juga memberi fasilitas bagi pasangan yang sudah menikah siri namun belum disahkan secara hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengapresiasi penyelenggaraan nikah massal bertema Mengukir Sejarah dalam Satu Ikrar #kitasemuasaksinya ini. Melalui kegiatan ini, pernikahan 64 pasangan bisa mendapatkan kepastian hukum dan anak-anak mereka bisa mendapatkan status keperdataan.

Bahkan, ia berniat menjadikan isbat nikah dan nikah massal menjadi produk unggul kejaksaan di Jawa Timur. Ia akan menginstruksikan kepala kejaksaan negeri di Jawa Timur untuk mendata masyarakat yang bisa diberi fasilitas isbat nikah dan nikah gratis.

Nikah massal gratis
Nikah massal di Kejari Kabupaten Malang turut disaksikan sejumlah pejabat. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Nanti semua kajari punya kewajiban untuk mengupayakan fasilitas adanya kepastian hukum bagi masyarakat. Jadi di sini kejaksaan hadir mewakili negara menjamin adanya kepastian hukum,” kata Mia.

Baca Juga: 8 Tahun Nikah Siri, Warga Kedungkandang Lega Pernikahan Sah Berkat Malang Tahes Club

Salah satu pasangan yang mengikuti akad nikah di kegiatan ini, Muhammad Abdul Mujib (28) dan Fatmawati (26) mengatakan mereka bersyukur bisa mendapatkan fasilitas dari Kejari Kabupaten Malang. Meski awalnya berencana menggelar pernikahan secara mandiri, mereka memanfaatkan acara nikah gratis ini karena dinilai lebih meringankan.

“Tidak ada biaya (yang ditarik). Saya ngasih tanda mahar juga dibantu sedikit. Separuh dari Kejari Kabupaten Malang dan separuh dari saya,” kata Mujib.

Mujib yang berasal dari Kabupaten Blitar ini menikahi Fatmawati, warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dengan mahar uang tunai sejumlah Rp507 ribu dan seperangkat alat salat. Awalnya mereka berencana menikah pada Senin (1/7/2024), namun mereka menunda selama dua hari agar bisa mengikuti nikah gratis dari Kejari Kabupaten Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: isbat nikahKejari Kabupaten MalangNikah GratisNikah Massalnikah massal gratis

Related Posts

BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026
News

BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026

Jumat, 4 Sep 2026
Truk Tangki Pertamina Lindas Motor di Muharto Kota Malang
News

Truk Tangki Pertamina Lindas Motor di Muharto Kota Malang

Jumat, 4 Sep 2026
Maba1
News

Maba Kota Malang Dilarang Bawa Motor, Parkir Liar Muncul di Trotoar

Jumat, 4 Sep 2026
Mayat Pria Ditemukan di Taman Jalan Veteran, Identitas Masih Dicari
News

Mayat Pria Ditemukan di Taman Jalan Veteran, Identitas Masih Dicari

Jumat, 4 Sep 2026
Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang Sentuh 121 Kasus, Kedungkandan Teratas
News

Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang Sentuh 121 Kasus, Kedungkandan Teratas

Kamis, 3 Sep 2026
Warga Ternyang Pasang Besi Penyangga di Jembatan Garuda Termangun
News

Warga Ternyang Pasang Besi Penyangga di Jembatan Garuda Termangun

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Demo pemindahan makam eddy rumpoko

Tak Kunjung Dipindah, Warga Kota Batu Desak Pemindahan Makam Eddy Rumpoko dari TMP

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.