Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Legislatif Segera Sidak Dugaan Penambahan Lantai Tak Sesuai IMB di Golden Hill Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2024 4:43 pm
in News
Hotel Golden Hill Kota Batu

Hotel Golden Hill Kota Batu yang diduga menambah lantai bangunan tak sesuai IMB. Foto: Dok. Tugu Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kasus dugaan cacat prosedur dan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Golden Hill Hotel Kota Batu menjadi perhatian DPRD Kota Batu. Diketahui, hotel yang dulu bernama Hotel Ubud itu kini malah membangun penambahan gedung dua lantai dari semula sudah ada enam lantai.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Batu 2014-2019 Sudiono, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi C, membenarkan jika pihaknya kini tengah melakukan pembahasan terkait masalah perizinan Golden Hill Hotel tersebut.

READ ALSO

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

“Dulu itu memang banyak pihak terlibat, dari pihak DPRD, dan SKPD terkait. Ada Dinas Perizinan, Perumahan, dan PUPR,” jelasnya dihubungi, Jumat (28/6/2024).

Bahkan pihaknya, kata Sudiono, pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembagunan Hotel Ubud yang saat ini menjadi Golden Hill. Sidak dilakukan untuk memeriksa legalitas perizinan dan bangunannya.

Baca Juga: DPRD Kota Batu Soroti Dugaan Cacat Prosedur IMB Golden Hill Hotel Kota Batu

“Kami pernah sidak gabungan Komisi C soal bangunan dan Komisi A soal legalitas,” imbuhnya.

Politikus PKB tersebut melanjutkan, kasus dahulu menjadi salah satu konsentrasi Dinas Perizinan. Bahkan jika ditemukan pelanggaran fatal, maka perlu dilakukan penindakan oleh penindak pelanggar Perda yaitu Satpol PP.

“Makanya, dulu untuk IMB yang keluar itu kami juga tidak mengerti prosesnya. Harus dipertanyakan ini bagaimana IMB bisa keluar. Fokus kami dulu memang masalah sempadan hotel. Lalu kami berikan rekomendasi-rekomendasi supaya aturan ditaati,” tegas Sudiono.

Hotel Golden Hill
Hotel Golden Hill Kota Batu yang diduga menambah lantai bangunan tak sesuai IMB. Foto: Dok. Tugu Malang

DPRD Kota Batu lanjutnya, pada prinsipnya tidak pernah menghambat investasi yang masuk ke Kota Wisata tersebut. Hanya saja pihaknya mengingatkan agar pemodal juga harus taat pada aturan berlaku.

“Kami tidak pernah menghambat investasi. Tapi para pemodal harus menaati peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Begitu juga masalah baru soal penambahan lantai yang tak sesuai, Hotel Golden Hill menambah tingkat gedung menjadi 8 lantai, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap IMB. Lalu Komisi C DPRD Kota Batu juga akan melakukan sidak jika ada ketidaksesuaian aturan dengan bangunan hotel.

Dugaan pengurusan IMB yang cacat prosedur ini terkuak setelah pemilik lahan yang digunakan jadi sempadan hotel melayangkan surat somasi kedua kepada pihak hotel. Pengajuan sempadan di atas lahan miliknya itu diketahui tanpa sepengetahuan pemiliknya, Yoseph Aidarsjah (54).

Baca Juga: Hotel Golden Hills Batu yang Dulu Bernama Hotel Ubud Diprotes Dugaan Cacat Perizinan

Selain penambahan lantai, pihak hotel juga dihadapkan dengan masalah sempadan samping dan belakang hotel yang ternyata dari segi Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) juga diduga masih bermasalah.

“Ya nanti akan kami sidak. Mana yang menyalahi aturan akan kami cek. Nah pertanyaannya, siapa dulu yang beri rekomendasi keluarnya IMB? Kok berani sekali jika memang bermasalah waktu itu,” kata Sudiono.

Tidak hanya itu, Sudiono juga mengimbau pihak masyarakat lainnya untuk mematuhi aturan. Maka jika ditemukan ada pelanggaran aturan, pihaknya akan meminta Pemkot Batu tegas untuk menindak lanjuti masalah.

“Kalau ada pelanggaran untuk masalah hotel ini, nanti juga ada penegak Perda yaitu Satpol PP,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Hj Dewi Kartika yang menjabat di periode terbaru ini juga menyebutkan jika sempadan depan hotel, menurut kajian DPRD, memakan badan jalan. Padahal Perda Kota Batu telah mengatur sempadan jalan untuk bangunan hotel sepanjang 10-11 meter.

“Sejak awal dibangunnya Hotel Ubud itu, kami memang menyoroti sempadan yang berbatasan langsung dengan jalan raya itu,” tuturnya.

Politikus PKB tersebut menceritakan, pihaknya merekomendasikan untuk membenahi sempadan tersebut. Hanya saja masalah tersebut menjadi rumit, kata Kartika, ketika bangunan hotel secara keseluruhan harus dibongkar.

“Kemudian saat itu ada wabah COVID-19, sehingga kami belum update lagi. Terlebih kemudian manajemen hotel berubah,” ujarnya.

Dewan akan Panggil Dinas Perizinan

Terkait keluarnya IMB oleh Pemkot Batu, pihaknya akan segera memanggil Dinas Perizinan. Karena menurut Kartika, masalah sempadan jalan Hotel Golden Hill Batu waktu itu, jelas menyalahi aturan.

Apalagi saat ini, dari IMB untuk 6 lantai, bangunan berubah menjadi 8 lantai. Meskipun lanjutnya, Pemkot Batu belum mengatur soal tinggi bangunan, yang pernah dibahas oleh Pansus DPRD Kota Batu tahun 2013.

“Kalo masalah sempadan itu jelas melanggar. Kami akan segera panggil Dinas Perizinan untuk kasus ini,” tegasnya.

Terpisah, keberadaan dan operasional Hotel Golden Hill by Golden Tulip ini juga dikeluhkan warga. Terutama dari segi sempadan jalan hotel yang minim. Tak jarang, jalanan di sekitar lokasi kerap terjadi kemacetan karena banyak mobil yang parkir di bahu jalan.

Baca Juga: KPU Tetapkan Caleg Terpilih Berikut Alokasi Kursi DPRD Kota Batu 2024-2029, Ini Daftarnya!

”Belum lagi, satpam di sana kalau keluarin mobil juga seenaknya saja. Gak lihat kanan kiri. Akhirnya ya lalu lintas di ssna sering terganggu, karena di situ kan tikungan jalan,” kata Musa (50), warga Desa Oro-oro Ombo setempat.

Ia berharap pihak terkait secara tegas menertibkan operasional hotel jika memang menyalahi aturan. Ia berharap pihak hotel juga mulai meningkatkan kesadaran dan kepeduliannya terhadap warga sekitar.

”Masak satpamnya kalau ngeluarin mobil seenaknya gitu, belum lagi parkirnya juga begitu. Harapannya saya pada Pemkot dan juga DPRD Kota Batu bisa memperhatikan soal ini,” harapnya.

Seperti diketahui, dugaan cacat perizinan Golden Hills Hotel ini mencuat dari adanya surat somasi oleh Yoseph Aidarsjah (54), pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan hotel.

Melalui Kuasa Hukumnya, Dodi Irawan SH, kepada tugumalang.id menyatakan, pihaknya sudah melakukan 2 kali somasi kepada pihak hotel. Isi somasi perihal kesepakatan pihak hotel terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilanggar dan kewajiban perluasan lahan oleh pihak Hotel Golden Hills yang belum dilakukan.

“Kami sudah dua kali somasi pihak hotel, tapi tidak ada respon. Somasi kedua juga kami tembuskan ke Wali Kota Batu,” terang Dodi.

Dodi menjelaskan, perizinan yang dimaksud adalah pembangunan hotel yang tidak memiliki IMB, salah satunya karena tidak memiliki sempadan. Maka pihak hotel lanjutnya, kemudian mengajak Joseph untuk bekerja sama dalam rangka mensukseskan pengurusan perijinan guna pembangunan hotel.

Pihak Hotel lanjut Dodi, berjanji membebaskan lahan Yoseph sebagai sempadan hotel untuk memenuhi syarat IMB. Karena menurutnya, tidak ada lagi selain lahan Yoseph yang bisa digunakan sebagai sempadan. Tentu karena lahan milik Yoseph itu berbatasan langsung dengan hotel.

Kesepakatan bersama kedua pihak ditandangani Kuasa Hukum Hotel Ubud kala itu, beserta Joseph dan istrinya, pada 14 Maret 2019. Salah satu klausul kesepakatannya, Dodi menjelaskan, para pihak bekerja sama sebagai tim dalam proses pengurusan perijinan, dan memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen prasyarat yang diperlukan untuk pengurusan legalitas pembangunan Hotel Ubud.

Namun tutur Dodi, semenjak penandatanganan Kesepakatan Bersama itu, pihak Yoseph tidak pernah dilibatkan dalam urusan proses perizinan.

“Pihak hotel menjanjikan pembelian lahan klien kami, untuk bisa memenuhi persyaratan perizinan. Namun sejak tujuh tahun yang lalu hingga kini kewajiban perluasan guna lahan sempadan belum dilakukan. Maka Hotel Golden Hill by Golden tulip Batu itu terkait perijinan terdapat cacat prosedur dan cacat kajian karena sampai saat ini sebenarnya tidak punya sempadan,” tegas Dodi.

Hingga akhirnya keluar IMB oleh Kepala DPMPTSP NAKER nomor 180/167/IMB/422.105/2019, pada 2 Oktober 2019, ditandangani kepala Dinas Bambang Kuncoro. Dengan garis sempadan 9 meter, dan luas bangunan pada IMB yaitu 1.001 meter persegi untuk basement, untuk peruntukan hotel 6 lantai. Namun saat ini lanjut Dodi, Golden Hill Hotel melakukan pembangunan 2 lantai tambahan menjadi 8 lantai.

Baca Juga: Lonjakan Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tak Pengaruhi Okupansi Hotel

“Fakta ini sebenarnya menambah urgensi pihak hotel harus melakukan perluasan,dan dengan adanya fakta tersebut menambah indikasi pelanggaran terhadap perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota batu melalui dinas terkait. Sedangkan kami telah membangun komunikasi dengan pihak hotel, dan pihak hotel sampai detik ini tidak ada respons sama sekali,” ujar Dodi.

Saat ini kata Dodi, Hotel Golden Hill by Golden Tulip batu terus beroperasi. Namun pihaknya menganggap izin yang dikeluarkan Pemkot Batu tersebut terdapat cacat kajian dan cacat prosedur.

“Saya harap kewajiban yang merupakan akibat dari pendirian hotel harus dipatuhi Direksi dan Manajemen Hotel Golden Hill by Golden Tulip Batu yang dulu bernama Ubud Hotel Batu. Selain itu pemerintah Kota Batu harus segera melakukan Pembenahan terhadap apa yang menjadi implikasi dari perijinan yang secara prematur mereka keluarkan” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota BatuGolden HillGolden Hill Kota BatuIMB di Golden Hill Kota BatuIMB Golden HillIMB Golden Hill Kota Batu

Related Posts

Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Gus Yahya Tegaskan NU Harus Jadi Penyangga Program Pemerintah

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
PJ wali kota malang

Buktikan iklim Investasi Kondusif, Pj Wali Kota Malang Resmikan FamilyMart di Kawasan Suhat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.