Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mewacanakan penerapan sistem pembayaran parkir di kawasan Kayutangan Heritage menggunakan QRIS. Sistem ini digadang gadang mampu mendulang optimalisasi pendapatan PAD Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa penerapan QRIS di parkir tepi jalan kawasan Kayutangan akan dibahas melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024.
Jika tak ada aral melintang, wacana ini akan garap mulai akhir 2024. Namun dikatakan, pihaknya masih perlu melakukan kajian terkait pengadaan alat tapping QRIS hingga sistem gaji untuk jukir.
“Skema penggajiannya nanti masih akan dibahas dengan DPRD. Bisa saja digaji per hari. Untuk itu, butuh persiapan anggaran di PAK,” ucapnya.
Baca Juga: Prosedur hingga Administrasi Kurang Lengkap, Pengadaan Lahan Parkir Kayutangan Kota Malang Gagal Terlaksana
Pihaknya mencatat, saat ini ada sekitar 35 jukir resmi yang bertugas di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage. Sistem bagi hasil juga disebut bisa menjadi opsi pilihan.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa inovasi penataan parkir melalui pembayaran QRIS perlu segera dilakukan. Namun menurutnya, sosialisasi perlu digencarkan dengan kuat.
“Jadi nanti tidak tiba tiba diterapkan, ada sosialisasi kepada jukir dan masyarakat. Tetapi, memang akan kami upayakan dilaksanakan segera,” ucapnya
Dia menyampaikan sistem pembayaran QRIS juga akan dilakukan di tempat lain jika sukses dilakukan di Kayutangan.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto memandang bahwa wacana penerapan parkir dengan pembayaran QRIS di Kayutangan ada kelebihan dan kelemahannya.
“Kelebihannya tentu bisa mengurangi tingkat kebocoran. Sehingga sumbangsih PAD sektor retribusi parkir bisa lebih optimal,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Perintahkan Dishub Kota Malang Kaji Ulang Pengadaan Lahan Parkir Kayutangan Heritage Senilai Rp 26,7 Miliar
Namun kelemahannya, ada potensi berkurangnya sumber mata pencaharian para jukir. Untuk itu, Eko berharap Pemkot bisa melakukan sosialisasi tepat sasaran jika hendak menerapkan kebijakan itu.
“Tetapi idealnya, Kayutangan itu perlu disediakan lahan parkir untuk menerima limpahan kendaraan pengunjung. Itu harusnya jadi prioritas,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Eko mengatakan akan segera memanggil Dishub Kota Malang untuk bisa menjelaskan detail wacana itu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko




























