Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wacana Parkir Kayutangan Kota Malang Terapkan Pembayaran QRIS

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2024 9:41 pm
in Pemerintahan
Parkir Kayutangan Heritage

Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mewacanakan penerapan sistem pembayaran parkir di kawasan Kayutangan Heritage menggunakan QRIS. Sistem ini digadang gadang mampu mendulang optimalisasi pendapatan PAD Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa penerapan QRIS di parkir tepi jalan kawasan Kayutangan akan dibahas melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Jika tak ada aral melintang, wacana ini akan garap mulai akhir 2024. Namun dikatakan, pihaknya masih perlu melakukan kajian terkait pengadaan alat tapping QRIS hingga sistem gaji untuk jukir.

“Skema penggajiannya nanti masih akan dibahas dengan DPRD. Bisa saja digaji per hari. Untuk itu, butuh persiapan anggaran di PAK,” ucapnya.

Baca Juga: Prosedur hingga Administrasi Kurang Lengkap, Pengadaan Lahan Parkir Kayutangan Kota Malang Gagal Terlaksana

Pihaknya mencatat, saat ini ada sekitar 35 jukir resmi yang bertugas di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage. Sistem bagi hasil juga disebut bisa menjadi opsi pilihan.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa inovasi penataan parkir melalui pembayaran QRIS perlu segera dilakukan. Namun menurutnya, sosialisasi perlu digencarkan dengan kuat.

“Jadi nanti tidak tiba tiba diterapkan, ada sosialisasi kepada jukir dan masyarakat. Tetapi, memang akan kami upayakan dilaksanakan segera,” ucapnya

Dia menyampaikan sistem pembayaran QRIS juga akan dilakukan di tempat lain jika sukses dilakukan di Kayutangan.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto memandang bahwa wacana penerapan parkir dengan pembayaran QRIS di Kayutangan ada kelebihan dan kelemahannya.

“Kelebihannya tentu bisa mengurangi tingkat kebocoran. Sehingga sumbangsih PAD sektor retribusi parkir bisa lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Perintahkan Dishub Kota Malang Kaji Ulang Pengadaan Lahan Parkir Kayutangan Heritage Senilai Rp 26,7 Miliar

Namun kelemahannya, ada potensi berkurangnya sumber mata pencaharian para jukir. Untuk itu, Eko berharap Pemkot bisa melakukan sosialisasi tepat sasaran jika hendak menerapkan kebijakan itu.

“Tetapi idealnya, Kayutangan itu perlu disediakan lahan parkir untuk menerima limpahan kendaraan pengunjung. Itu harusnya jadi prioritas,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, Eko mengatakan akan segera memanggil Dishub Kota Malang untuk bisa menjelaskan detail wacana itu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangkayutangan heritageParkir Kayutangan Heritage

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pajak PBB

Pajak PBB Naik 7 Kali Lipat, Asosiasi Kepala Desa Datangi Pemkot Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.