Tugumalang.id – Bakal pasangan calon independen Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell telah menyerahkan syarat pencalonan dalam Pilkada ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024) malam. Pasangan ini datang ke KPU dengan membawa 56.172 dukungan.
Dengan membawa tagline ‘Ono Sing Anyar’ pasangan Sam HC-Rizky Boncell ini datang ke KPU Kota Malang di hari akhir penyerahan dokumen dukungan syarat bakal calon independen.
KPU Kota Malang telah menetapkan bakal calon independen di Pilkada Kota Malang wajib menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 7,5 persen dari DPT atau setara 48.882 dukungan.
Baca Juga: Besok, Calon Independen Sam HC dan Rizky Boncell Daftar ke KPU Kota Malang
Selain itu, persebaran data pendukung harus merata minimal 50 persen jumlah kecamatan di Kota Malang. Artinya pendukung calon independen minimal harus tersebar di 3 kecamatan Kota Malang.
“Kami sudah menyerahkan (syarat) dukungan ke KPU. 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB kami sudah selesai menyerahkan dukungan. Sekarang proses dihitung,” kata Sam HC.
“Kami membawa 52.223 dukungan, sebarannya dari 5 kecamatan. Jadi sudah melebihi syarat secara jumlah dan sebaran,” imbuhnya.
Baca Juga: Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Malang Independen Harus Didukung 133.522 Pemilih
Berdasarkan data KPU Kota Malang, pasangan bakal calon independen Sam HC dan Rizky Boncell telah menyerahkan 56.172 dukungan yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang.
Selain pasangan Sam HC-Rizky Boncell, KPU Kota Malang juga mencatat bahwa pasangan independen Briyan Cahya Saputra-Ahmad Yani juga telah menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 57.646 dukungan yang tersebar di 5 kecamatan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























