Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Malang Independen Harus Didukung 133.522 Pemilih

Redaksi by Redaksi
April 27, 2024 6:32 pm
in Politik
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang mendaftar melalui jalur independen. Syaratnya, mereka harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 133.522 pemilih.

Jumlah dukungan ini ditentukan oleh KPU Kabupaten Malang berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyebut jumlah tersebut merupakan 6,5 persen dari jumlah total DPT.

READ ALSO

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Pada Pemilu 2024 lalu, DPT di Kabupaten Malang tercatat sejumlah 2.054.178. Sehingga, 6,5 persen dari jumlah DPT adalah 133.522.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 33 Kecamatan

“Dukungan ini harus tersebar di 17 kecamatan atau 50 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten Malang,” kata Dika, belum lama ini.

Untuk menunjukkan dukungan ini, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Malang Independen bisa menunjukkan fotokopi KTP elektronik para pendukung dan surat pernyataaan dukungan yang telah diisi oleh para pendukung.

“Satu orang hanya bisa memberikan dukungan ke satu bacalon saja,” ujar Dika.

Persyaratan ini juga diterapkan pada Pilkada 2020 lalu. Pada saat itu, salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang independen, yakni Heri Cahyono dan Gunadi Handoko telah memenuhi syarat minimal dukungan.

Baca Juga: KPU Kota Malang Gelar Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota

“Tahun lalu (Pilkada 2020) ada satu bacalon sudah memenuhi secara jumlah bahkan lebih. Kemudian dapat mendaftarkan sebagai pasangan calon perseorangan,” papar Dika.

Untuk Pilkada 2024, Dika menyebut belum ada bacalon independen yang melakukan konsultasi ke kantor KPU Kabupaten Malang terkait syarat pendaftaran. “Kalau sekarang belum ada yang konsultasi ke KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang diusung partai harus memiliki minimal 10 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Apabila partai yang mengusung tidak memenuhi jumlah tersebut, maka mereka harus berkoalisi dengan partai lain sehingga jumlahnya terpenuhi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bupatiCalon IndependenKabuaten MalangPilkadaWakil Bupati

Related Posts

PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sabtu, 27 Jun 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPC PKB Kota Malang, Himah Bafaqih (Instagram PKB Kota Malang)
Politik

Sejarah Pemimpin Perempuan Pertama, Hikmah Bafaqih Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kota Malang

Jumat, 12 Jun 2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
Next Post
lomba foto

Apresiasi Pemenang Lomba Foto Piala Pj Wali Kota Malang Diserahkan di Puncak HUT ke-110

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.