Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sanusi Instruksikan Penyekatan Ketat antara Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2021 6:31 am
in Berita
Bupati Malang, HM Sanusi

Bupati Malang, HM Sanusi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai diterapkan pada hari ini (03/07/2021) sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang mendapat atensi serius oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Sanusi mengatakan jika berdasarkan kesepakatan 3 Kepala Daerah di Malang Raya (Bupati Malang, Walikota Malang, Bupati Malang) bahwa akan ada penyekatan secara ketat di ketiga wilayah tersebut.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Rencananya ada penyekatan secara ketat antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Malang. Kesepakatannya seperti itu, tinggal kepala daerah melakukan yang terbaik untuk menangani COVID-19 ini,” terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat Malam (02/07/2021).

Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan jika keikutsertaan Kabupaten Malang dalam PPKM Darurat ini adalah berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kabupaten Malang akan mengikuti keputusan Kemendagri, jadi pemerintah daerah akan bersama-sama melaksanakan (PPKM Darurat),” tegasnya.

Meskipun sebenarnya Kabupaten Malang bukan wilayah yang diprioritaskan untuk wajib melaksanakan PPKM Darurat. Sanusi mengatakan bahwa Kabupaten Malang akan tetap akan ikut sebagai wilayah dengan pelaksanaan PPKM Darurat Level 4.

“Tetap akan melaksanakan, masuk semua di Jawa Timur, 38 pemerintah daerah kabupaten/kota masuk PPKM Darurat. Tadi malam perintah dari Gubernur, Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda semuanya masuk. Cuman sebelas di Level 4, sisanya di Level 3. Termasuk Kabupaten Malang ada di Level 3,” tuturnya.

Dalam penerapannya, Sanusi menjelaskan kalau fasilitas umum wajib tutup selama penerapan PPKM Darurat ini.

“Fasilitas umum akan ditutup, untuk tempat ibadah nanti kita lihat, tapi yang jelas physical distancing harus ada,” ujarnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan akan menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat PPKM Darurat ini.

“Untuk bantuan kota bahas nanti, yang terdampak langsung akan kita bantu sembako,” pungkasnya.

Tags: covid-19penyekatanPPKM Darurat

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Protokol Kesehatan Marketing menurut Faizal Alfa

Marketing Gak Beres!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.