Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sanusi Instruksikan Penyekatan Ketat antara Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2021 6:31 am
in Berita
Bupati Malang, HM Sanusi

Bupati Malang, HM Sanusi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai diterapkan pada hari ini (03/07/2021) sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang mendapat atensi serius oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Sanusi mengatakan jika berdasarkan kesepakatan 3 Kepala Daerah di Malang Raya (Bupati Malang, Walikota Malang, Bupati Malang) bahwa akan ada penyekatan secara ketat di ketiga wilayah tersebut.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Rencananya ada penyekatan secara ketat antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Malang. Kesepakatannya seperti itu, tinggal kepala daerah melakukan yang terbaik untuk menangani COVID-19 ini,” terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat Malam (02/07/2021).

Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan jika keikutsertaan Kabupaten Malang dalam PPKM Darurat ini adalah berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kabupaten Malang akan mengikuti keputusan Kemendagri, jadi pemerintah daerah akan bersama-sama melaksanakan (PPKM Darurat),” tegasnya.

Meskipun sebenarnya Kabupaten Malang bukan wilayah yang diprioritaskan untuk wajib melaksanakan PPKM Darurat. Sanusi mengatakan bahwa Kabupaten Malang akan tetap akan ikut sebagai wilayah dengan pelaksanaan PPKM Darurat Level 4.

“Tetap akan melaksanakan, masuk semua di Jawa Timur, 38 pemerintah daerah kabupaten/kota masuk PPKM Darurat. Tadi malam perintah dari Gubernur, Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda semuanya masuk. Cuman sebelas di Level 4, sisanya di Level 3. Termasuk Kabupaten Malang ada di Level 3,” tuturnya.

Dalam penerapannya, Sanusi menjelaskan kalau fasilitas umum wajib tutup selama penerapan PPKM Darurat ini.

“Fasilitas umum akan ditutup, untuk tempat ibadah nanti kita lihat, tapi yang jelas physical distancing harus ada,” ujarnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan akan menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat PPKM Darurat ini.

“Untuk bantuan kota bahas nanti, yang terdampak langsung akan kita bantu sembako,” pungkasnya.

Tags: covid-19penyekatanPPKM Darurat

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Protokol Kesehatan Marketing menurut Faizal Alfa

Marketing Gak Beres!

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.