Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sanusi Instruksikan Penyekatan Ketat antara Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2021 6:31 am
in Berita
Bupati Malang, HM Sanusi

Bupati Malang, HM Sanusi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai diterapkan pada hari ini (03/07/2021) sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang mendapat atensi serius oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Sanusi mengatakan jika berdasarkan kesepakatan 3 Kepala Daerah di Malang Raya (Bupati Malang, Walikota Malang, Bupati Malang) bahwa akan ada penyekatan secara ketat di ketiga wilayah tersebut.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“Rencananya ada penyekatan secara ketat antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Malang. Kesepakatannya seperti itu, tinggal kepala daerah melakukan yang terbaik untuk menangani COVID-19 ini,” terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat Malam (02/07/2021).

Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan jika keikutsertaan Kabupaten Malang dalam PPKM Darurat ini adalah berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kabupaten Malang akan mengikuti keputusan Kemendagri, jadi pemerintah daerah akan bersama-sama melaksanakan (PPKM Darurat),” tegasnya.

Meskipun sebenarnya Kabupaten Malang bukan wilayah yang diprioritaskan untuk wajib melaksanakan PPKM Darurat. Sanusi mengatakan bahwa Kabupaten Malang akan tetap akan ikut sebagai wilayah dengan pelaksanaan PPKM Darurat Level 4.

“Tetap akan melaksanakan, masuk semua di Jawa Timur, 38 pemerintah daerah kabupaten/kota masuk PPKM Darurat. Tadi malam perintah dari Gubernur, Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda semuanya masuk. Cuman sebelas di Level 4, sisanya di Level 3. Termasuk Kabupaten Malang ada di Level 3,” tuturnya.

Dalam penerapannya, Sanusi menjelaskan kalau fasilitas umum wajib tutup selama penerapan PPKM Darurat ini.

“Fasilitas umum akan ditutup, untuk tempat ibadah nanti kita lihat, tapi yang jelas physical distancing harus ada,” ujarnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan akan menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat PPKM Darurat ini.

“Untuk bantuan kota bahas nanti, yang terdampak langsung akan kita bantu sembako,” pungkasnya.

Tags: covid-19penyekatanPPKM Darurat

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Protokol Kesehatan Marketing menurut Faizal Alfa

Marketing Gak Beres!

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.