Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kota Batu: Caleg Maju Pilkada, Harus Mundur Dulu dari Dewan

Redaksi by Redaksi
April 25, 2024 1:24 pm
in Politik
KPU Kota Batu

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024 masih akan berlangsung pada 27 November 2024. Menurut prediksi, kemungkinan ada sejumlah caleg DPRD Kota Batu terpilih pada Pemilu 2024 lalu bakal maju menjadi calon Wali Kota.

Namun sebelum itu terjadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyebutkan jika ada caleg yang berminat maju dalam Pilkada 2024, sesuai aturan harus mundur terlebih dahulu dari jabatan atau kursi legislatif yang ia peroleh.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menuturkan jika meski dalam hal ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tengah proses penggodokan, artinya belum ada kepastian soal aturan tersebut.

Baca Juga: Menuju Pilkada Kota Batu 2024, KPU MulaI Buka Help Desk Tim Pemantau Pilkada

Menurut Heru, aturan mundur atau cuti sebelum bertarung di kontestasi Pilkada 2024 ini mengacu pada UU Pilkada No 10 Tahun 2016. Namun hal itu bisa berubah jika hasil keputusan PKPU sudah diketok palu.

“Kalau saat ini, kami masih mengacu pada UU Pilkada No 10 Tahun 2016 itu. Tapi kalau dari pusat ada keputusan lain, maka kami akan mengikutinya,” ungkap Heru, Kamis (25/4/2024).

Namun sebelum mundur, caleg terpilih tetap harus melalui proses pelantikan dahulu sebagai anggota DPRD Kota Batu lalu baru mendaftar sebagai Calon Walikota maupun Calon Wkail Walikota.

Heru menerangkan pelantikan legislatif sendiri akan direncakan digelar pada awal Juli 2024 mendatang. Sementara itu, pendaftaran Pilkada sudah dimulai pada 27 Agustus 2024 mendatang. Dalam proses itu, caleg terpilih juga sudah harus mengantongi surat pengunduran diri yang telah disahkan.

Baca Juga: 8 Sosok Calon Wali Kota Potensial di Pilkada Batu 2024

Lebih lanjut, setelah pendaftaran Pilkada, maka KPU Kota Batu akan melanjutkan proses penetapan calon pada pada 22 September 2024 mendatang. Berlanjut masa kampanya pada 25 September hingga 23 November.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Caleg DPRDKPU Kota Batupilkada kota batu

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
beasiswa UIN Malang

Seleksi Beasiswa Teladan 2024 Diikuti Ratusan Peserta, UIN Malang Ingin Jaring Mahasiswa Berprestasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.