Kota Batu, Tugumalang.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 atau calon Wali Kota di Kota Batu, Jawa Timur akan dilangsungkan pada November 2024. Usai rampung bertugas di Pemilu 2024, KPU Kota Batu kini bergeser fokus mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menerangkan, tahapan pertama yang kini dilakukan adalah membuka help desk pendaftaran pemantau Pilkada. Pendaftaran pemantau Pilkada ini akan dibuka hingga 16 November 2024 mendatang.
”Help desk tim pemantau pilkada ini sudah mulai dibuka, ini sedang running,” ungkapnya, Selasa (12/3/2024).
Heru menerangkan masa pendaftaran pemantau Pilkada ini memang cukup panjang untuk memberi waktu kepada lembaga pemantau mempersiapkan diri. Tentu saja, tidak semua orang atau lembaga bisa mendaftar sembarangan.
Lembaga pemantau Pilkada kata Heru, harus memiliki badan hukum, bersifat independen dan memiliki sumber dana yang jelas. Sejauh ini, Heru belum bisa mendapatkan informasi lembaga apa yang berpotensi menjadi pemantau Pilkada 2024 di Kota Batu.
Baca Juga: Sambut Pilkada Kota Batu 2024, KPU Kota Batu Mulai Mutakhirkan Data DPT
”Masih belum ada. Tapi jika ada, nanti di pelayanan help desk inilah yang nanti akan membantu lembaga yang akan mendaftar,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kontestasi Pilkada 2024 Kota Batu nanti kemungkinan KPU Kota Batu masih membutuhkan tenaga KPPS, PPS dan PPK yang sebelumnya sudah berpengalaman bertugas di Pemilu 2024.
”Tapi mungkin tidak sebanyak kemarin, nanti akan kita supervisi lagi, kita seleksi lagi berdasar kinerja mereka selama Pemilu 2024 nanti. Untuk jelasnya nanti kita masih nunggu keputusan dari KPU RI,” terangnya.
Diketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang ini nanti juga mendapatkan dukungan anggaran dari Pemkot Batu senilai Rp 38,773 miliar. Anggaran ini sudah resmi dhibahkan sejak September 2023 lalu, kepada KPU maupun Bawaslu Kota Batu.
Anggaran itu dibagikan dengan rincian sebanyak Rp.31,158 mIliar untuk KPU dalam 2 termin, diberikan pada 2023 senilai Rp 13,644 MIliar dan pada 2024 sebesar Rp 17,514 mIliar.
Sementara itu, sebesar Rp 7,615 miliar diserahkan kepada Bawaslu terdiri dari 2 termin, diberikan pada 2023 sebesar Rp. 3,046 Miliar dan sebesar Rp.4,569 miliar pada 2024.
Penyerahan dana hibah APBD ini berbentuk Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menjelaskan, hibah dana ini diberikan sebagai dukungan untuk menegakkan tonggak demokrasi bagi bangsa dan negara. Tentu, Pemerintah Kota Batu bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaannya dengan sepenuh hati agar berjalan sukses.
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu Diperpanjang hingga 2024
Ini, kata Aries merupakan bentuk komitmen Pemkot Batu dalam mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung dengan lancar, jujur, adil dan tanpa intervensi.
Peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pemilu sangat penting dan strategis. Terutama dalam pengawasan, mengatur seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko