MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang membagikan laptop untuk 75 desa yang warganya taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Hadiah laptop tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Malang, Sanusi usai Upacara Peringatan HUT ke-1265 Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (28/11/2025).
Masing-masing desa mendapatkan satu unit laptop sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme warga dalam membayar pajak. Adanya apresiasi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja desa untuk lebih memaksimalkan penerimaan pajak di tahun depan.
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gencarkan Edukasi Humanis Bangkitkan Kesadaran Soal Pajak Kendaraan
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara merinci, sebanyak 60 dari 75 desa tersebut telah membayar lunas PBB sebelum jatuh tempo di tanggal 31 Agustus 2025. Kemudian 15 desa lainnya memiliki realisasi tertinggi.
“Desa dengan realisasi tertinggi adalah Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso,” ujar Made.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki database wajib pajak di masing-masing desa. Pemberian apresiasi ini diputuskan berdasarkan data tersebut.
Pembagian laptop ini juga merupakan upaya dari Bapenda Kabupaten Malang untuk meningkatkan digitalisasi desa, khususnya dalam pengelolaan database pajak daerah. Melalui database tersebut, pemerintah desa setempat bisa memiliki gambaran potensi pajak di wilayahnya.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Catat Tiga Sektor Pajak Lampaui Target 2025
Apabila potensi pajak dipetakan dengan baik, maka desa bisa memperkirakan target pajak, mulai dari PBB, reklame restoran, hingga Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Made menyebut, perangkat desa memiliki peran dalam mendorong ketertiban wajib pajak.
“Kami berharap, laptop yang kami bagikan bermanfaat untuk perangkat desa untuk mendorong ketertiban pajak,” kata Made.
Ia menambahkan, hasil pajak dan retribusi daerah juga akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Nantinya, bagi hasil tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat.
Untuk terus meningkatkan penerimaan pajak daerah, Bapenda Kabupaten Malang akan terus menggencarkan program Bapenda Menyapa Warga. Di program ini, masyarakat juga bisa melakukan pembetulan kesalahan yang ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanpa perlu mendatangi kantor Bapenda Kabupaten Malang.
“Sebelumnya, masyarakat kerap kesulitan membayar pajak karena ada kesalahan nama, luas bangunan, dan sebagainya,” terang Made.
Adanya bantuan laptop ini diharapkan bisa mendorong desa-desa di Kabupaten Malang untuk memenuhi target realisasi pajak daerah di tahun 2026. Ia berharap capaian pajak di tahun depan bisa lebih tinggi dibandingkan tahun ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























