Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bapenda Kota Malang Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB dan BBNKB, Ada Undian Tiket Umroh

Redaksi by Redaksi
November 23, 2025 6:03 am
in Advertorial
Tim Bapenda Kota Malang

Tim Bapenda Kota Malang saat menggencarkan program Singgah Perumahan sebagai upaya jemput bola mempermudah pelayanan publik untuk masyarakat (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pelayanan pajak kendaraan di Kota Malang semakin humanis melalui program pemutihan atau keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tidak hanya itu, masyarakat juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah 5 tiket umroh gratis. Melalui program ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

READ ALSO

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan

Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto melalui Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa program pemutihan PKB dan BBNKB direncanakan diperpanjang hingga akhir Desember 2025.

“Untuk pemutihan, yang awalnya sampai akhir November itu info terbaru diperpanjang sampai akhir Desember 2025,” kata Syarif, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Bapenda Kota Malang Gencarkan Edukasi Humanis Bangkitkan Kesadaran Soal Pajak Kendaraan

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Pembebasan Pajak Daerah 2025, sejumlah kebijakan pemutihan berlaku hingga 30 November 2025, meliputi:

  • Bebas sanksi administratif atau denda keterlambatan PKB dan BBNKB.

  • Bebas PKB progresif.

  • Bebas pokok dan tunggakan PKB tahun 2024 atau sebelumnya untuk warga kurang mampu dan pengemudi ojek online.

Sementara itu, berdasarkan Kepgub Jatim terbaru 2025, kebijakan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Terdapat pula tambahan kebijakan berupa pengenaan tarif kendaraan angkutan non subsidi yang disamakan dengan angkutan umum subsidi.

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini melalui layanan Samsat Kota Malang, termasuk berbagai program kolaboratif seperti Go to Kelurahan, Sambang Kelurahan, Singgah Perumahan, dan layanan jemput bola lainnya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan publik, Bapenda juga menggencarkan program door to door dengan menerjunkan tim ke alamat wajib pajak yang terlambat atau belum sempat membayar pajak.

“Kami juga menggunakan aplikasi SIAPP untuk memudahkan pendataan lapangan, termasuk riil lokasi. Intinya untuk mendata apakah kendaraan masih ada di wajib pajak yang kami datangi sesuai alamat sesuai surat dari samsat,” jelasnya.

Syarif kembali mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan kendaraan yang dinilai sangat membantu meringankan beban wajib pajak. Selain pemutihan, masyarakat juga berkesempatan mengikuti undian 5 tiket umroh gratis dan 5 unit sepeda motor bagi warga Kota Malang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Mari manfaatkan program program ini. Kabar gembiranya, juga ada pengundian berhadiah di Gebyar Sadar Pajak bagi warga Kota Malang yakni hadiah 5 paket umroh dan 5 motor,” ungkapnya.

Baca juga: Bapenda Kota Malang Kuatkan Pemahaman Masyarakat Soal Opsen PKB dan BBNKB

Adapun mekanisme mengikuti undian cukup mudah. Nota bukti pembayaran pajak kendaraan dapat didaftarkan ke Bapenda Kota Malang melalui nomor 081132000193. Pengundian dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2025.

“Jangan sampai ketinggalan, segera manfaatkan program ini. Jadi selain membayar pajak sebagai kontribusi turut mensukseskan pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapat hadiah menarik,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangOpsen BBNKBOpsen PKBPajak Kendaraanundian umroh pajak kendaraan.

Related Posts

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan
Advertorial

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan

Saturday, 4 Jul 2026
Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo
Advertorial

Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

Saturday, 4 Jul 2026
Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Menyediakan Lahan Tambahan bagi Sekolah Rakyat
Advertorial

Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Menyediakan Lahan Tambahan bagi Sekolah Rakyat

Saturday, 4 Jul 2026
Magister Psikologi UIN Malang
Advertorial

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Open House, Dorong Calon Mahasiswa Berdampak Lewat Pendidikan

Friday, 3 Jul 2026
Rendra Masdrajad Safaat Desak Program Angkutan Pelajar Segera Direalisasikan, Jadi Solusi Penolakan Trans Jatim
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Desak Program Angkutan Pelajar Segera Direalisasikan, Jadi Solusi Penolakan Trans Jatim

Friday, 3 Jul 2026
BPJS Kesehatan sampaikan capaian kinerja dalam agenda Public Expose, peserta program JKN tercatat 282,7 juta jiwa. /Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Advertorial

Paparkan Capaian Kinerja, BPJS Kesehatan Ungkap Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
makan gyoza

Tiga Tempat Makan Gyoza di Kota Batu: Cocok untuk Penggemar Makanan Jepang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.