BATU – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan jaminan program kepada penerima sertifikat tanah hasil reforma agraria di Graha Pancasila Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (21/9/2022).
Secara resmi, dia menyerahkan 34 Program Pemberdayaan Reforma Agraria kepada penerima manfaat di 3 wilayah Jawa Timur, yakni Kota Batu, Kabupaten Malang dan Kabupaten Nganjuk.
Sebanyak 692 kepala keluarga menjadi penerima manfaat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dalam kesempatan itu. Mereka terdiri dari petani, nelayan hingga pelaku UMKM. Salah satunya adalah warga Desa Tulungrejo, Kota Batu.
Pemerintah juga mendorong agar para penerima memanfaatkan dan mengelola tanah mereka dengan baik, utamanya untuk kepentingan ekonomi. Apalagi, untuk mendapatkan hak atas tanah itu membutuhkan perjuangan berpuluh tahun lamanya.

”Maka dari itu, kami hari ini menyerahkan berbagai program agar mereka memanfaatkan tanah yang telah diperjuangkan berpuluh tahun lamanya untuk kesejahteraan ekonomi mereka di masa depan. Jadi, tidak hanya sertifikat saja,” ungkap Moeldoko pada awak media.
Sebelumnya, komitmen tersebut telah diwujudkan di Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali pada 21 Juni 2022 kemarin. Total ada 21 program pemberdayaan yang diserahkan. Saat ini, pihaknya mereplikasikan program reforma agraria senilai 10 miliar itu di Jawa Timur.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus evaluasi dan monitoring terjait progres program tersebut agar tidak disalahgunakan. ”Jangan sampai misal kita beri bantuan sapi, nanti bantuan sapinya malah disembelih. Saya harap, program ini bisa berjalan semestinya,” ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga berharap kepada warganya yang menerima manfaat program reforma agraria ini bisa memanfaatkan dengan baik. ”Dengan begitu, maka kesejahteraan ekonomi mereka bisa lebih baik lagi,” ujarnya singkat.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A