MALANG – Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang menemukan puluhan poket kecil dalam bungkusan makanan yang dikirim masuk melalui drive-thru pada Selasa (26/1/2021) lalu.
Hasilnya, saat petugas membongkarnya pada Rabu (28/1/2021), ada sebanyak 50 poket kecil itu berisi tembakau. Ada dugaan tembakau tersebut tembakau gorila, yang mengandung narkotika.
Anehnya poket isi tembakau itu dalam kemasan makanan mendol. Mendol adalah makanan olahan khas Malang dari tempe kedelai berbentuk lonjong. Namun, di dalam kepalan itu berisi poket-poket isi tembakau yang kemungkinan adalah tembakau gorila.
Humas Lapas Lowokwaru Malang mengatakan, mulanya petugas penggeledahan barang menemukan kecurigaan dari hasil x-ray terhadap bungkusan makanan kiriman dari keluarga warga binaan, di Layanan penitipan barang DriveThru L’SIMA.

Hasil pemindaian, menurut Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru, I Wayan Nurasta Wibawa, bahwa ada yang aneh dalam bungkusan makanan itu. Dari pembongkaran sekian jenis makanan, ada sesuatu yang mencurigakan dalam kepalan mendol tersebut. Karena berisi tembakau.
“Kami menemukan 50 paket kecil di dalam kiriman makanan dari 3 orang berbeda dan untuk 3 warga binaan. Sampai saat ini kami belum tau apa sebenarnya benda (tembakau) ini jenis tembakau gorila atau tembakau biasa,” jelas dia.
Tiga warga binaan penerima barang ini adalah warga binaan yang tengah menjalani vonis penjara akibat kasus narkotika. Nanti, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait korelasi tersebut.
Saat ini, pihak Lapas telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk identifikasi. Memastikan jenis barang temuan itu. Bila memang tembakau tersebut mengandung narkoba, pihak Lapas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut demi upaya pemberantasan narkoba.
”Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 3 warga binaan tersebut. Jika nanti barang ini sudah pasti narkoba kami siap bersinergi menindak lebih lanjut. Semua demi mewujudkan Lapas Kelas I Malang Bebas dari peredaran narkoba,” harapnya.