Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Asli Malang

4 Bulan, Polsek Sukun Ringkus 8 Pengguna Narkoba di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 22, 2021 3:19 pm
in Asli Malang
Kapolsek Sukun Kompol Suyoto saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolsek Sukun Kota Malang, Kamis (22/4/2021). Foto/Azmy.

Kapolsek Sukun Kompol Suyoto saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolsek Sukun Kota Malang, Kamis (22/4/2021). Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polsek Sukun Kota Malang dalam catur wulan tahun ini panen kasus narkoba dengan total 8 orang dibekuk. Mereka rata-rata adalah pengguna terdiri dari beragam profesi dan usia muda hingga tua. Kebanyakan beralasan memakai narkoba sebagai doping aktivitas kerja mereka.

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto bersama jajarannya merilis hasil ungkap kasus ini di Mapolsek Sukun Kota Malang, Kamis (22/4/2021). Kedelapan orang ini terdiri dari 8 kasus dengan kepemilikan barang bukti yang diamankan polisi ada karena punya ganja dan sabu-sabu.

READ ALSO

Rute Penerbangan Bandara Abdul Rachman Saleh Malang, Berikut Tujuan dan Maskapai yang Beroperasi

Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

”Ini jadi bagian Polri dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas dia di sela konferensi pers.

Adapun, kedelapan tersangka ini terbagi menjadi 6 kasus. Yang paling unik, tentu dialami oleh duo sahabat Irvan Adi dan Dedi Setiawan. Mereka ditangkap di Jalan Bandulan Gang 8, Kota Malang akibat kepemilikan sabu seberat setengah gram

”Mereka ini beli patungan, lalu digunakan bareng-bareng. Dari pengakuan mereka buat kerja. Kalau gak pakai rasanya lemes katanya,” ujar Suyoto.

Lalu, ada M. Dana Firlana (19) ditangkap atas kepemilikan ganja dalam jumlah banyak. Mencapai 7 bungkus coklat isi ganja. Masing-masing poket beratnya 500 gram. Pengakuannya dia dapat barang dengan alasam disuruh mengambil barang oleh seseorang di jasa ekspedisi JNT.

”Saya gak ikut jual, saya hanya disuruh ngambil aja, itu pakai sistem ranjau,” kata Dana saat ditanya.

Kepemilikan ganja juga ada di seorang pemuda yang masih berusia 19 tahun, M Febri Ramanda. Dia kedapatan basah mengantongi 1 klip plastik isi ganja di dalam bungkus rokoknya. Dia ditangkap pada Kamis 1 April 2021 lalu di Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Ada juga tersangka lain yang mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari warga binaan di Lapas Klas I Madiun. Dia adalah Didik Subagyo (57) warga Blimbing Kota Malang. Dia memesan 1 klip plastik sabu dari seorang bernama Wawan yang katanya di dalam Lapas.

”Dulu pernah kenal saat di Malang. Tapi sekarang dia masuk Lapas Madiun, layaran dari Lapas Malang. Kenalnya dulu pas waktu dia belum dipenjara,” kisah Didik.

Akibat perbuatannya, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Hukuman pidana yang diterima akan disesuaikan dengan perbuatan mereka, apakah hanya sebagai pengguna atau juga ikut menjadi bagian dari peredaran narkotika ini. (Azmy/noe)

Tags: malangpolsek sukun

Related Posts

Rute Penerbangan Bandara Abdul Rachman Saleh Malang, Berikut Tujuan dan Maskapai yang Beroperasi
Asli Malang

Rute Penerbangan Bandara Abdul Rachman Saleh Malang, Berikut Tujuan dan Maskapai yang Beroperasi

Selasa, 14 Jul 2026
Jangan Salah Terminal, Ini Fungsi Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari
Asli Malang

Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

Minggu, 12 Jul 2026
5 Sentra Susu Sapi Perah di Malang, Produksi Harian Tembus Ribuan Liter
Asli Malang

5 Sentra Susu Sapi Perah di Malang, Produksi Harian Tembus Ribuan Liter

Rabu, 8 Jul 2026
Jejak Peninggalan Sejarah Hindu-Buddha di Malang, Warisan Kerajaan Kanjuruhan hingga Singhasari
Asli Malang

Jejak Peninggalan Sejarah Hindu-Buddha di Malang, Warisan Kerajaan Kanjuruhan hingga Singhasari

Senin, 6 Jul 2026
Ilustrasi kawasan unik dan bersejarah Kota Malang (Foto: Pinterest/@Sugimin Tukijan)
Asli Malang

Jejak Empat Kawasan Unik di Malang, Permukiman Kolonial hingga Kampung Moderasi Beragama

Senin, 6 Jul 2026
Embong Arab Malang, Destinasi Kuliner dan Perdagangan Khas Timur Tengah di Tengah Kota
Asli Malang

Embong Arab Malang, Destinasi Kuliner dan Perdagangan Khas Timur Tengah di Tengah Kota

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
Foto ilustrasi dari Pixabay.

Bikin Usaha Senjata Api Ilegal, Warga Gondanglegi Malang Dicokok Densus 88

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.