Tugumalang.id – Tiga proyek prioritas Kota Batu, Jawa Timur, yang rencananya direalisasikan pada 2022 terancam gagal terealisasi. Ini mengukur dari kekuatan fiskal keuangan daerah yang dirasa tak mumpuni hingga akhir tahun. Ketiga proyek ini juga dinilai memakan biaya besar.
Ketiga proyek besar yang diusulkan ditunda ini di antaranya Gedung Art Center, Depo Arsip, Gudang aset atau juga bisa lainnya. Usulan ini bahkan sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna Badang Anggaran (Banggar) rancangan Perda APBD Kota Batu TA 2023.
“Iya, ada usulan agar beberapa proyek diundur pelaksanaannya mengingat kekuatan keuangan APBD kita (Kota Batu),” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, dihubungi Senin (5/12/2022).
Pelaksanaan proyek ini menurut legislatif sebaiknya diundur pelaksanaannya pada 2023 mendatang dan dialokasikan untuk hal yang urgen. “Bukan dalam hal ini kami menolak, tapi lebih baik diundur dan dimanfaatkan untuk hal urgen dan bersentuhan langsung dengan masyarakat luas,” kata politisi asal PKB ini.
Kondisi keuangan yang dimaksud bahwa diperkirakan nantinya Kota Batu akan mengalami defisit Rp103,2 miliar hingga tahun depan. Hal itu dipicu adanya disparitas sisi pendapatan daerah dan belanja daerah.
Sisi pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 992,9 miliar. Sementara sisi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,09 triliun. Sisa defisit itu nanti akan ditutup lewat penerimaan pembiayaan daerah yang disepakati senilai Rp103,2 miliar.
Semula saat tahap awal pembahasan, penerimaan pembiayaan daerah dicanangkan senilai Rp 100 miliar.
Di sisi lain, Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan hasil dari pembahasan juga belum diketahui berapa besaran yang akan diterima. Sehingga telah disepakati untuk tidak dialokasikan pada kegiatan yang mendukung untuk penunjang sarana yang sudah direncanakan dalam hal ini Gedung Arsip.
“Sehingga nantinya ada perkembangan setelah dievaluasi oleh Gubenur dan dapat dilakukan penyesuaian,” terangnya.
Menurutnya, program prioritas Kota Batu dituangkan dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026. RPD merupakan dokumen arah pembanguna prioritas daerah pengganti RPJMD kepala daerah. Mengingat Kota Batu akan memasuki masa transisi kekosongan kepala daerah definitif hingga 2024 nanti.
“RPD 2023-2026 sudah disepakati DPRD. Di situ dijabarkan data konkret urgensi prioritas daerah yang harus diwujudkan. Namun nyatanya saat pembahasan bersama OPD, usulan programnya tidak bersentuhan dengan urgensi prioritas yang disepakati,” imbuh politisi PKB itu.
Ia menegaskan, kebijakan keuangan daerah merupakan instrumen untuk memformulasikan pengelolaan anggaran dalam rangka pemenuhan layanan dasar publik serta peningkatan kesejahteraan. Munculnya multiplier effect itu menunjukkan jika arah kebijakan keuangan daerah dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Maka OPD dituntut melakukan perencanaan terukur agar anggaran terserap efektif. Bukan sekedar menggugurkan kewajiban yang terkesan formalitas administratif,” ungkap dia.
Sebelumnya, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengatakan bahwa R-APBD Kota Batu untuk belanja daerah diproyeksikan sebanyak Rp 1 triliun. Dana tersebut terbagi dalam kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
“Di sektor pendapatan, PAD Kota Batu dipatok sebanyak Rp 250 miliar. Dana transfer dari pusat sebanyak Rp 733 miliar. Serta dana lainnya yang sah di angka sekitar Rp 9,2 miliar,” ungkapnya.
Dari pendapatan tersebut, sisa Rp 25 miliar direncanakan untuk Pemilu 2024. Dengan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan yang demikian, maka rencana APBD tahun 2023 diproyeksikan berimbang.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A