Malang, Tugumalang.id – Tiga insiden kebakaran akibat kebocoran gas LPG secara beruntun terjadi di Kota Malang dalam kurun 4 hari terakhir. Kini, pihak Pertamina buka suara atas kejadian kebakaran akibat kecocoran gas LPG tersebut.
Tercatat, kebakaran akibat gas LPG bocor ini terjadi di Kelurahan Ketawanggede, Kelurahan Kasin dan terbaru di Kelurahan Dinoyo Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Baca Juga: Home Industri Keramik Dinoyo Kota Malang Kebakaran Akibat Selang LPG Bocor
Bahkan kebocoran tabung LPG di Ketawanggede juga sempat mengakibatkan ledakan hebat hingga membuat 6 orang terluka bakar pada Minggu (18/2/2024).
Kemudian kebakaran akibat gas LPG bocor di Kelurahan Kasin pada Senin (19/2/2024) mengakibatkan 3 orang terluka bakar. Terbaru, kebakaran akibat selang LPG bocor di Kelurahan Dinoyo juga mengakibatkan 1 orang terluka bakar pada Rabu (21/2/2024).
Menanggapi rentetan insiden itu, Section Head Communication & Relation Pertamina Patraniaga Jatimbalinus, Taufik Kurniawan menjelaskan, tabung LPG telah di-design sedemikian rupa agar tak meledak.
“Sebelum diedarkan juga kami lakukan quality control berkali kali hingga uji kebocoran dan sebagainya. Sehingga tabung LPG tidak bocor atau meledak dengan sendirinya,” kata Taufik.
Pihaknya menduga rentetan kebakaran yang berkaitan dengan tabung LPG di Kota Malang karena selang regulator LPG yang digunakan tak standar atau terjadi kerusakan.
Baca Juga: Pertamina Sebut Stok LPG Subsidi 3 Kg di Jatim Aman, Masyarakat Diimbau Beli di Pangkalan
“Selang regulator ini karena mungkin ada sobekan atau tak standar sehingga mengakibatkan gasnya keluar,” ujarnya.
“Ketika gas keluar, lalu berkontak dengan sumber api. Teori segitiga api kan ada panas, ada bahan bakar dan oksigen. Saat ketiganya ini bertemu maka akan mengakibatkan kebakaran,” lanjutnya.
Dalam kesempatannya, Taufik juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aman dalam menggunakan gas LPG.
“Pertama, tabung LPG harus diletakkan di ruang yang ada udaranya. Jangan di ruangan tertutup,” ucapnya.
Kedua, masyarakat juga perlu memastikan bahwa regulator LPG yang digunakan harus berstandar SNI. Artinya, masyarakat harus menggunakan regulator LPG berstandar SNI.
Ketiga, segera membawa tabung LPG ke ruang terbuka ketika mencium bau kebocoran gas LPG. “Intinya tak perlu panik, segera menghindarkan LPG dari sumber api,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko