Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

281 Karyawan dari 10 Perusahaan di Kabupaten Malang Terkena PHK

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025 8:52 pm
in Berita
Ilustrasi PHK. Foto/Pexel.com

Ilustrasi PHK. Foto/Pexel.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 281 karyawan dari 10 perusahaan yang ada di Kabupaten Malang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-April 2025. PHK ini disebabkan kondisi perusahaan yang semakin menurun karena beberapa sebab.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Dian Dharu Rohmadoni mengatakan, 10 perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor. Paling banyak berasal dari industri pengolahan, termasuk industri mebel.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Baca Juga: 143 Pekerja Kena PHK di Kota Batu, Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah

“Angka PHK di setiap perusahaan berbeda-beda, tidak bisa dipukul rata,” kata Dian, saat ditemui di pkantornya, Selasa (27/5/2025).

Khusus industri mebel, Dian mengatakan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK terdampak kebijakan luar negeri terkait pembatasan impor. Omzet perusahaan-perusahaan ini sangat bergantung pada ekspor sehingga ada penurunan performa yang cukup signifikan.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke kami, salah satu penyebab PHK adalah kondisi dari perusahaan yang mengalami penurunan dari setor pemasaran. Ini menyebabkan produksi menurun sehingga mereka harus mengurangi tenaga kerja,” jelas Dian.

Baca Juga: 15 Kucing Mati Mendadak di Bunulrejo Kota Malang

Menurutnya, semua perusahaan yang melakukan PHK ini telah melapor ke Disnaker Kabupaten Malang. Laporan ini berkenaan dengan pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

JKP ini diberikan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaannya. JKP ini berupa manfaat uang tunai, akses infornasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Dian menyebut, hak-hak karyawan yang terkena PHK sudah dipenuhi oleh perusahaan melalui JKP tersebut. Sampai saat ini, belum ada karyawan terdampak PHK yang melapor ke Disnaker perihal tidak terpenuhinya hak-hak mereka.

“Sejauh ini tidak ada (konflik antara karyawan terdampak PHK dan perusahaan),” kata Dian.

Ketua Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM), Tasman tak menampik kondisi ekonomi yang lesu menyebabkan banyaknya PHK, termasuk di Kabupaten Malang. Sebagai salah satu serikat buruh, pihaknya mengupayakan edukasi ke buruh untuk menyikapi PHK ini dengan bijaksana.

“Situasi dunia industri saat ini agak lesu. Kami cukup bersedih atas situasi ini dan kami perlu berhati-hati dalam menyikapinya,” kata Tasman saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Sampai saat ini, ia juga belum menerima laporan adanya karyawan terdampak PHK yang belum terpenuhi hak-haknya. Di samping itu, tak ada laporan pelanggaran prosedur PHK yang dilakukan perusahaan.

“Sejauh ini belum ada (pelanggaran), PHK ini memang dilakukan karena efisiensi untuk menyelamatkan industri mereka,” kata Tasman.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangkaryawanperusahaanPHK

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Lokasi tabrakan antara sepeda motor dan truk di Singosari. Foto: Satlantas Polres Malang

Motor Tabrak Truk yang Hendak Belok di Singosari, 1 Tewas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.