Tugumalang.id – Sebanyak 28 Calon Jemaah Haji (CJH) terpaksa harus menunda keberangkatan ke tanah suci tahun 2023 ini. Gara-garanya ada banyak faktor. Mulai belum melunasi biaya perjalananan ibadah haji (BPIH), meninggal dunia hingga sakit permanen.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Batu, Basuki Rahmat. Dia menuturkan bahwa sebenarnya Kota Batu mendapat kuota 188 CJH. Namun mengingat ada jumlah yang gagal berangkat ini, slot kuota akan diambilkan dari wilayah lain.
Baca Juga: Siapa Tersangka Laka di Jalur Maut Klemuk Kota Batu?
“Seperti dari wilayah Kabupaten Malang, Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Dau dan Karangploso. Kekurangan dari total kuota 188 CJH ada 69 CJH yang akan kita tambahkan nanti,” terang Rahmat, Senin (22/5/2023).
Dari total CJH tersebut, sambung Rahmat, 31 CJH di antaranya akan dimasukkan dalam cadangan. Nantinya, CJH tahun ini akan berangkat pada kloter penerbangan dengan tanggal keberangkatan 2 Juni 2023.
Baca Juga: Pembukaan Manasik Haji 2023 KBIHU RSI Aisyiyah Malang Dorong Kemabruran Jamaah Calon Haji
Lebih lanjut, untuk skema pengembalian biaya haji jelas Rahmat ada dua skema. Yaitu dialihkan ke ahli waris bagi CJH yang sakit maupun meninggal. Jika ahli waris memutuskan tidak berangkat, maka biaya akan dikembalikan pada ahli waris.
Sementara untuk CJH yang gagal berangkat karena belum lunas BPIH-nya, maka biayanya dikembalikan sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A