MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap dua warga Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang berinisial ISA dan AFN yang ketahuan mencuri ribuan karung jahe senilai Rp26 juta. Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Rabu (27/8/2025).
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam.
Kedua terduga pelaku mengambil delapan bal karung jahe dengan nilai kerugian mencapai Rp26,4 juta di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Tambaksari.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Karnaval Kabupaten Malang 2025 di Akhir Agustus
“Para pelaku memanfaatkan situasi saat gudang kosong. Mereka menggunakan kunci yang disimpan di gudang lain untuk masuk dan mengambil karung jahe,” kata Bambang, Kamis (28/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya karung jahe bertuliskan merek yang sama dengan karung jahe milik korban. Setelah ditelusuri, ternyata karung itu berasal dari hasil penjualan tersangka di Pasar Gadang, Kota Malang.
Pada Rabu (27/8), polisi lebih dulu menangkap tersangka ISA di rumahnya di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan. Dari keterangan tersangka ISA, polisi lalu memburu AFN dan berhasil mengamankannya di rumahnya yang masih satu desa.
“Tersangka berhasil kami amankan hanya dalam hitungan hari,” kata Bambang.
Baca Juga: Tomie Herawanto Gantikan Nurcahyo sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan Reyan serta satu unit motor Yamaha Mio Soul yang digunakan tersangka. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan.
“Mereka mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Bambang.
Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Tajinan dan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahu. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mendalami kemungkinan jaringan penadah hasil curian.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























