Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat. Terbaru, dua perempuan yang diduga pelaku prostitusi online atau Open BO (Booking Order) ditangkap saat hendak beraksi di kamar guest house bersama lelaki hidung belang di wilayah Jalan Tlogomas Kota Malang, pada Rabu (8/6/2022).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang indikasinya mengarah pada guest house tersebut.
“Ternyata benar, di sana ada dua pasang yang memang sedang menjalankan prostitusi online melalui aplikasi tertentu,” kata Rahmat, pada Kamis (9/6/2022).

Kedua pasangan itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan itu. “Saat kami periksa dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ternyata mereka mengakui perbuatannya bahwa telah menjual diri melalui prostitusi online dengan sebuah aplikasi,” bebernya.
Pihaknya juga menemui beberapa alat kontrasepsi di kamar hotel itu. Selain itu, pihaknya juga menemukan bukti chating saat menjalankan Open BO.
Rahmat mengatakan, terduga pelaku prostitusi online itu memasang tarif antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Mereka bisa mendapat tamu empat hingga lima orang dalam satu hari.
Kedua perempuan itu disebut masih berusia 19 tahun dan 21 tahun. Rahmat memastikan keduanya merupakan warga asal Kabupaten Malang.
“Untuk sanksinya, mereka nanti akan kami Tipiring atas perbuatan cabulnya di tempat terselubung,” ujarnya.
Sementara untuk hotel tempat mereka menjajakan aksi itu, Rahmat akan memberikan peringatan dan teguran jika memang terbukti bersalah dari putusan pengadilan.
“Kami akan memberikan teguran kepada pengelola hotel agar mengawasi lebih ketat lokasinya, karena tempatnya sudah dimanfaatkan oknum untuk menjalankan perbuatan prostitusi,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya menyebut akan terus melakukan operasi secara rutin untuk meminimalisir dan mencegah adanya aksi prostitusi online di Kota Malang.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id