MALANG, Tugumalang.id – Dua nelayan tewas terhempas ke laut saat perahu yang mereka tumpangi dihantam ombak besar di perairan Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 04.00.
Korban bernama Suparman (44) dan Sahnan (35). Saat kejadian, mereka melaut bersama dua nelayan lainnya. Zulpa (22) dan Mujeman (44). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Tanggapi Demo Nelayan Sendangbiru, Dinas Perikanan: Pungutan 5 Persen Hanya Berlaku untuk Perizinan Pusat
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, empat nelayan tersebut berangkat mencari ikan menggunakan perahu bermesin ganda dari Pantai Kondangbuntung, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada Jumat (25/4) sore.
Setibanya di perairan Kondangmerak, para nelayan mulai berburu ikan dengan menggunakan busur panah. Sekitar pukul 00.00, cuaca di sekitar perairan Kondangmerak memburuk disertai angin kencang dan ombak besar.
“Saat cuaca buruk terjadi, Suparman dan Sahnan, terhempas ke laut. Sedangkan dua nelayan lainnya, Zulpa dan Mujeman, berhasil bertahan dengan berpegangan pada perahu,” jelas Bambang.
Sekitar pukul 03.30, Mujeman melihat Suparman mengapung di laut dan berupaya menyelamatkannya. Namun, saat berhasil dinaikkan ke perahu, Suparman sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kedua nelayan selamat kemudian membawa jenazah Suparman kembali ke daratan di Sendangbiru dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Satpolairud Polres Malang bersama unsur TNI AL dan tim SAR kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian korban yang masih hilang.
Korban Sahnan berhasil ditemukan pada pukul 13.00 dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya terdampar di Pantai Selok, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.
“Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RS Saiful Anwar Kota Malang untuk keperluan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada keluarga,” imbuh Bambang.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan perahu jenis speed bermesin ganda Yamaha 15 PK dengan ukuran panjang delapan meter dan lebar 1,3 meter.
Polres Malang mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem saat melaut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























