Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

169 CJH Kota Batu Tak Ambil BPIH Meski Gagal Berangkat (Lagi)

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 3:35 pm
in Berita
Ilustrasi haji

Ilustrasi haji. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – 169 calon jamaah haji (CJH) di Kota Batu kembali gigit jari. Pasalnya, kepastian mereka berangkat ibadah haji di tahun ini kembali tertunda lantatan belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Meski begitu, tidak ada satupun CJH di kota wisata ini menarik uang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Penarikan BPIH senilai Rp11 juta ini juga dibolehkan oleh Kementerian Agama tanpa membatalkan nomor antrean haji.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Batu Imam Turmudi, namun belum ada CJH yang melakukannya.

”Sampai saat ini masih belum ada CJH yang menarik biaya BPIH ini, padahal sebelumnya kami sudah memberikan keleluasaan karena tahun ini keberangkatan mereka tertunda lagi,” ungkap dia dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Seperti diketahui, beredar isu bila CJH menarik dana BPIH, artinya CJH harus mengulang pendaftaran lagi dari awal. Padahal, antrean haji sendiri sudah mencapai 32 tahun.

Terkait hal ini, dirinya menegaskan pengambilan BPIH tidak akan mengugurkan nomor antrean. ”Beda kalau yang diambil itu uang muka dan BPIH, baru dianggap pembatalan,” tegas dia.

Secara teknis, bila ada CJH yang hendak menarik setoran pelunasan, mereka harus terlebih dahulu melapor ke Kemenag. Baru setelah itu diproses di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Proses penarikan setoran pelunasan ini butuh waktu kurang lebih 10 hari kerja dsn uangnya nanti akan ditransfer ke rekening jamaah masing-masing,” paparnya..

Sampai saat ini, pihaknya pun terus menunggu pengumuman kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Sampai sejauh ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sinyal positif keberangkatan para 169 CJH ini.

”Salah satunya dengan para CJH yang bersedia melakukan vaksinasi. Mereka sudah siap berangkat kapan saja jika sudah ada pelonggaran regulasi pada tahun 2022 mendatang,” terangnya.

Reporter: Ulul Azmy
Editor:Soejatmiko

Tags: BPIHCalon Jamaah HajiCJHhaji

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
ormas - Ormas Malang Bersatu Desak Polres Malang Segera Memeriksa Idris Al-Marbawy

Ormas Malang Bersatu Desak Polres Malang Segera Memeriksa Idris Al-Marbawy

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.