Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

169 CJH Kota Batu Tak Ambil BPIH Meski Gagal Berangkat (Lagi)

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 3:35 pm
in Berita
Ilustrasi haji

Ilustrasi haji. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – 169 calon jamaah haji (CJH) di Kota Batu kembali gigit jari. Pasalnya, kepastian mereka berangkat ibadah haji di tahun ini kembali tertunda lantatan belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Meski begitu, tidak ada satupun CJH di kota wisata ini menarik uang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Penarikan BPIH senilai Rp11 juta ini juga dibolehkan oleh Kementerian Agama tanpa membatalkan nomor antrean haji.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Batu Imam Turmudi, namun belum ada CJH yang melakukannya.

”Sampai saat ini masih belum ada CJH yang menarik biaya BPIH ini, padahal sebelumnya kami sudah memberikan keleluasaan karena tahun ini keberangkatan mereka tertunda lagi,” ungkap dia dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Seperti diketahui, beredar isu bila CJH menarik dana BPIH, artinya CJH harus mengulang pendaftaran lagi dari awal. Padahal, antrean haji sendiri sudah mencapai 32 tahun.

Terkait hal ini, dirinya menegaskan pengambilan BPIH tidak akan mengugurkan nomor antrean. ”Beda kalau yang diambil itu uang muka dan BPIH, baru dianggap pembatalan,” tegas dia.

Secara teknis, bila ada CJH yang hendak menarik setoran pelunasan, mereka harus terlebih dahulu melapor ke Kemenag. Baru setelah itu diproses di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Proses penarikan setoran pelunasan ini butuh waktu kurang lebih 10 hari kerja dsn uangnya nanti akan ditransfer ke rekening jamaah masing-masing,” paparnya..

Sampai saat ini, pihaknya pun terus menunggu pengumuman kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Sampai sejauh ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sinyal positif keberangkatan para 169 CJH ini.

”Salah satunya dengan para CJH yang bersedia melakukan vaksinasi. Mereka sudah siap berangkat kapan saja jika sudah ada pelonggaran regulasi pada tahun 2022 mendatang,” terangnya.

Reporter: Ulul Azmy
Editor:Soejatmiko

Tags: BPIHCalon Jamaah HajiCJHhaji

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
ormas - Ormas Malang Bersatu Desak Polres Malang Segera Memeriksa Idris Al-Marbawy

Ormas Malang Bersatu Desak Polres Malang Segera Memeriksa Idris Al-Marbawy

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.