Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

169 CJH Kota Batu Tak Ambil BPIH Meski Gagal Berangkat (Lagi)

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 3:35 pm
in Berita
Ilustrasi haji

Ilustrasi haji. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – 169 calon jamaah haji (CJH) di Kota Batu kembali gigit jari. Pasalnya, kepastian mereka berangkat ibadah haji di tahun ini kembali tertunda lantatan belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Meski begitu, tidak ada satupun CJH di kota wisata ini menarik uang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Penarikan BPIH senilai Rp11 juta ini juga dibolehkan oleh Kementerian Agama tanpa membatalkan nomor antrean haji.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Batu Imam Turmudi, namun belum ada CJH yang melakukannya.

”Sampai saat ini masih belum ada CJH yang menarik biaya BPIH ini, padahal sebelumnya kami sudah memberikan keleluasaan karena tahun ini keberangkatan mereka tertunda lagi,” ungkap dia dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Seperti diketahui, beredar isu bila CJH menarik dana BPIH, artinya CJH harus mengulang pendaftaran lagi dari awal. Padahal, antrean haji sendiri sudah mencapai 32 tahun.

Terkait hal ini, dirinya menegaskan pengambilan BPIH tidak akan mengugurkan nomor antrean. ”Beda kalau yang diambil itu uang muka dan BPIH, baru dianggap pembatalan,” tegas dia.

Secara teknis, bila ada CJH yang hendak menarik setoran pelunasan, mereka harus terlebih dahulu melapor ke Kemenag. Baru setelah itu diproses di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Proses penarikan setoran pelunasan ini butuh waktu kurang lebih 10 hari kerja dsn uangnya nanti akan ditransfer ke rekening jamaah masing-masing,” paparnya..

Sampai saat ini, pihaknya pun terus menunggu pengumuman kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Sampai sejauh ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sinyal positif keberangkatan para 169 CJH ini.

”Salah satunya dengan para CJH yang bersedia melakukan vaksinasi. Mereka sudah siap berangkat kapan saja jika sudah ada pelonggaran regulasi pada tahun 2022 mendatang,” terangnya.

Reporter: Ulul Azmy
Editor:Soejatmiko

Tags: BPIHCalon Jamaah HajiCJHhaji

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
ormas - Ormas Malang Bersatu Desak Polres Malang Segera Memeriksa Idris Al-Marbawy

Ormas Malang Bersatu Desak Polres Malang Segera Memeriksa Idris Al-Marbawy

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.