MALANG – Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Ngajum, Kabupaten Malang, Idris Al-Marbawy, kembali membuat kontroversi dengan membuat konten laki-laki dan perempuan gancet setelah berhubungan badan. Atas konten tersebut, ternyata membuat beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Malang gerah dan hendak melaporkan Youtuber tersebut ke Polres Malang.
Total ada 13 organisasi yang tergabung dalam Ormas Malang Bersatu pada siang ini pukul 13.00 WIB berencana melakukan audiensi dan ingin melaporkan Idris Al-Marbawy ke Mapolres Malang.
Ke-13 organisasi tersebut di antaranya mulai dari Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang, Ansor Kabupaten Malang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Malang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang, Pemuda Pancasila, dan lainnya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani koordinator Ormas Malang Bersatu, Yatimul Ainun, mengatakan pihaknya ingin melakukan audiensi terkait perilaku yang dilakukan Idris Al-Marbawy.
“Mewakili unsur masyarakat, kami berharap bisa berdiskusi dan beraudiensi agar citra negatif yang dipacu saudara Idris ini mendapatkan perhatian serius dari aparatur penegak hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa audiensi ini adalah langkah taat hukum para organisasi pemuda sebelum terjadinya tindakan aksi massa.
“Ini adalah bentuk komitmen taat hukum organisasi pemuda sebelum terjadi aksi massa yang tentu mengganggu stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko