Tugumalang.id – Sepanjang 2022, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Malang mencatat ada 108 orang pecandu narkotika yang menjalani rehabilitasi. Jumlah ini sedikit menurun dari tahun 2021, yaitu 122 orang.
“Tahun lalu (2022) data pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi ada 108 orang,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, belum lama ini.
87 orang di antaranya menjalani rehabilitasi rawat inap di beberapa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang. 21 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan saja.
Dari 108 orang tersebut, 103 di antaranya merupakan laki-laki, sementara lima sisanya adalah perempuan. Apabila dilihat dari pekerjaannya, 73 di antaranya adalah pekerja, 10 orang merupakan pelajar, dan 25 orang lainnya tidak bekerja.
Dari segi usia, mayoritas peserta rehabilitasi berusia di atas 30 tahun, yaitu sebanyak 52 orang. Kemudian yang berusia di bawah 18 tahun ada sembilan orang dan yang berada di rentang usia 18-30 ada 47 orang.
Terkait jenis narkotika yang dikonsumsi, Candra mengatakan kebanyakan peserta rehabilitasi merupakan pengguna sabu-sabu. “Mayoritas mereka menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu,” ujarnya.
69 orang yang melakukan rehabilitasi merupakan pengguna sabu-sabu. Kemudian pengguna ganja tercatat sejumlah lima orang, pengguna heroin tujuh orang, dan 45 orang merupakan pengguna pil double L, obat daftar G, dan zat kimia berbahaya lainnya.
Setiap orang yang direhabilitasi bisa jadi kecanduan lebih dari satu jenis narkotika. Oleh karenanya, jumlah narkotika yang terdata lebih banyak daripada jumlah orang yang direhabilitasi.
Sementara untuk awal tahun 2023 ini, Candra mengatakan masih belum ada peserta rehabilitasi baru. “Pada awal tahun ini (2023), sementara belum ada yang menjalani rehabilitasi,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A