Malang – Polresta Malang Kota kini telah memeriksa 10 orang dari kasus pencabulan hingga persekusi terhadap anak panti asuhan berusia 13 tahun di Kota Malang. Ke-10 orang itu di antaranya mulai pelaku pencabulan dan persekusi hingga istri pelaku pencabulan.
“Sebagian besar pelaku sudah ditangkap, hadir ada didalam ruangan. Total ada 10 orang. Termasuk istri dari pelaku itu juga di bawa, ditangkap,” ujar Leo A Pramana, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
“Terduga pelaku terdiri dari penyuruh, pelaku pencabulan dan delapan pelaku kekerasan. Yang dua itu terkait pencabulan dan penyuruhnya. Diduga istrinya yang menyuruh,” imbuhnya.

Menurutnya, delapan teman pelaku merupakan teman main di luar panti asuhan tempat korban tinggal. Dia memastikan bahwa delapan teman korban ini merupakan teman yang tinggal di sekitar panti asuhan korban.
“Kalau terduga pelaku yang melakukan perundungan usianya sekitar 16 hingga 17 tahun,” bebernya
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa korban bersama orang tuanya telah hadir memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang Kota.
“Kondisi korban sangat trauma berat. Kapolresta Malang Kota juga telah menyiapkan tim trauma healling,” ujarnya.
Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban menambahkan bahwa korban tampak sangat trauma. Bahkan ibunya harus mendampingi untuk menerjemahkan keterangannya.
“Korban ada bekas luka di dahi dan leher. Selain itu, di kaki juga ada sundutan rokok. Jadi bukan hanya diinjak dan dipukul, tetapi juga di sundut rokok. Ada salah satu pelaku yang melakukan itu,” tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan bahwa korban didampingi orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
“Hari ini korban baru datang, ini masih kami dalami pemeriksaannya. Jadi kami teliti dulu satu persatu berdasarkan juga dari video. Karena ini adalah perkara anak. Jadi kami mohon maaf, kami nggak bisa secara detail,” jelasnya.
“Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti secepatnya secara profesional. Ini pemeriksaan awal terhadap korban dan korban sudah dilakukan visum,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko