Tugumalang.id – Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang atau UIN Malang menggelar kuliah tamu, pada 22 Mei 2024.
Acara ini mengangkat topik “Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Hak Politik dalam Pemilu”. Kegiatan ini digelar di Gedung Rektorat Lantai 5.
Fakultas Syariah UIN Malang menghadirkan dua pakar hukum yaitu Prof. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., Guru Besar Bidang Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor dan Saifullah, M.Hum, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum UIN Malang.
Baca Juga: Kisah Wisudawan Terbaik UIN Malang, Tetap Berprestasi di Tengah Keterbatasan
Tak hanya sekadar kuliah tamu, kegiatan ini juga dijadikan agenda pembedahan buku karya Prof. Asrun dengan judul Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Hak Politik dalam Pemilu.
![Buku Prof Asrun yang dibedah dalam Kuliah Tamu UIN Maliki (Sumber: Fitrothul M.)](https://tugumalang.id/wp-content/uploads/2024/05/1f266f4c-77e7-4f3c-a11a-fd05b8c9026a-1.jpg)
Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, M.A, menyampaikan digelarnya acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah di bidang hukum sebagai bentuk komitmen UIN Malang dalam menyiapkan lulusannya.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Malang Bisa Magang di PT Aerofood Indonesia
Agenda kuliah tamu ini ditutup dengan diskusi antara para mahasiswa peserta dengan pakar-pakar hukum yang dihadirkan, membahas serta menanggapi kebijakan-kebijakan terkini yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dengan adanya kuliah tamu ini, pihak UIN Malang berharap mahasiswanya kelak menjadi praktisi hukum yang ahli.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Fitrothul Mukaromah (Magang)
Editor: Herlianto. A