MALANG, Tugumalang.id – Dalam rangka mewujdukan kampus sehat, STIE Malangkucecwara (ABM) menjadi salah satu tuan rumah terselenggaranya workshop impelementasi kebijakan empat anti bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur (Jatim).
Bertema ‘Workshop Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan dan Anti Korupsi bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII TA 2023’. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, pada 5 dan 6 September 2023.
Hadir dalam pembukaan acara yakni Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof Dr Dyah Sawitri SE MM; Ketua STIE Malangkucecwara Drs Bunyamin MM PhD; serta 50 perwakilan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI VII.
Ketua STIE Malangkucecwara Drs Bunyamin menyampaikan, bahwa empat anti yang terdiri anti Intoleransi, Kekerasan Seksual, Perundungan dan Anti Korupsi adalah musuh bersama perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman dan nyaman.
“Empat anti ini merupakan musuh kita bersama. Sehingga kampus mesti membuat standart tertinggi supaya bisa menjadi contoh bagi nasyarakat secara luas,” kata dia dalam pembukaan workshop, Selasa (5/9/2023).
STIE ABM, kata dia, mengambil kata ‘malangkucecwara’ sebagai akronim perguruan tinggi bukanlah kebetulan. Sebagai langkah untuk membudidayakan keberagaman dan harmonisasi.
Baca Juga: Gelar Pendampingan Program RPL Kemendikbud, STIE Malangkucecwara Siap Buka 3 Prodi
“Kampus kita namanya ‘malangkucecwara’, artinya kebatilan akan hilang jik kebaikan datang. Kita cuma punya satu cara untuk mencegahnya yakni give up untuk membuat satu standart. Mudah-mudahan kampus bisa jadi pioner untuk stop intoleransi, kekerasan seksual, perundungan dan korupsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof Dr Dyah Sawitri menjelaskan, dari jumlah 325 perguruan tinggi maka 210 diantaranya telah mengimplementasikan anti korupsi atau setara 64,3 persen.
Anti intoleransi 62 persen atay 201 perguruan tinggi, anti perundungan sekitar 204 atau 62,9 persem dan anti kekerasan seksual itu adalah 202 atau sekitar 62,3 persen.
“Maka, ke depan mereka semua betul-betul harus mampu melaporkan pada LMS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), ini yang penting. Sehingga penetapan satgas Satgas dan sebagainya bisa diwujudkan,” sambungnya,
Lebih jauh, diharapkan, implementasi kebijakan ini menjadi wahana penanaman 5 (program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani. Indonesia bersih.
Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia, bersatu. “Dengan kata lain perguruan Tinggi memberikan bekal awal agar mahasiswa kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya saing global,” bebernya.
Komitmen ini, lanjutnya, adalah bentuk investasi pendidikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui lulusan yang unggul dan berdaya saing.
“Kalau kami lihat, ABM juga punya kekuatan dalam hal secara physical evidence ya, tridharma perguruan tinggi sehingga ini menjadi acuan bahwa kita itu bisa berkolaborasi,” tukas dia.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A