MALANG, Tugumalang.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang akan memberikan beasiswa perguruan tinggi kepada 70 mahasiswa yang kurang mampu di tahun 2023. Beasiswa ini diberikan untuk mewujudkan program Satu Keluarga Satu Sarjana di Kabupaten Malang.
Setiap anak yang mendapatkan beasiswa ini tidak perlu membayar biaya pendidikan selama delapan semester atau empat tahun. Mereka pun bebas memilih jurusan yang mereka inginkan. Tahun 2022 lalu, Baznas Kabupaten Malang telah memberikan beasiswa serupa kepada 62 mahasiswa yang kurang mampu.
“Ketentuannya keluarga tidak mampu kami terima, (harus) warga Kabupaten Malang. Tidak ada batas jurusan,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Malang, Khoirul Hafiz Fanani saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (10/4/2023)
Untuk besaran nilai beasiswa, Khoirul mengatakan bahwa itu bergantung pada perjanjian yang dilakukan oleh mereka dengan perguruan tinggi yang dituju. Perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Baznas Kabupaten Malang di antaranya adalah Universitas Islam Raden Rahmat Kepanjen dan Institut Agama Islam Al-Qolam Gondanglegi.
Bupati Malang, Sanusi mengatakan bahwa para penerima beasiswa ini perlu memiliki prestasi akademik yang mumpuni. Ia harus memiliki nilai tertinggi di desanya.
“Ketentuannya adalah anak terpandai atau memiliki nilai tertinggi di desa dan masuk ke perguruan tinggi. Baru kami bayari SPP-nya,” terang Sanusi.
Secara simbolis, Sanusi dan Hafiz telah memberikan beasiswa kepada lima mahasiswa dalam acara Baznas Berbagi Ceria yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (10/4/2023).
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko