Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

WTP 10 Kali Berturut-turut, Pemkot Batu Masih Dapat Catatan Serius dari BPK

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2025 3:56 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu dapat WPT 10 kali berturut-turut dari BPK

Wali Kota Batu Nurochman dalam rapat penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id-Kota Batu kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut sejak 2015. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

Catatan tersebut mencakup dua aspek utama, yakni pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan BPK antara lain terkait pengelolaan pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan, makanan/minuman, serta jasa kesenian dan hiburan yang dinilai belum optimal.

READ ALSO

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selain itu, BPK juga menyoroti pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang belum memadai. Termasuk inventarisasi potensi properti investasi yang belum sepenuhnya mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual nomor 17 tentang properti investasi.

Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti Maksimal 60 Hari

Rekomendasi dari BPK RI tersebut wajib ditindaklanjuti Pemkot Batu melalui penyusunan rencana aksi yang cepat dan tepat. Pemerintah daerah diberi waktu maksimal 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. “Saran dari DPRD sebagai mitra kerja sangat penting demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah, agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Batu Raih Predikat Opini WTP selama Sembilan Kali Berturut

Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan capaian kinerja pada target pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan daerah, serta SiLPA. Laporan ini telah diaudit BPK dan mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,084 triliun atau 97,64 persen dari target Rp1,11 triliun—mengalami kenaikan Rp36,7 miliar dari tahun sebelumnya.

PAD Naik 15,96 Persen

Sektor pendapatan asli daerah (PAD) berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar Rp257,76 miliar atau terealisasi 91,65 persen dari target Rp281,2 miliar. Sektor PAD meningkat 15,96 persen dibanding tahun anggaran 2023 sebelumnya. Sisi pendapatan daerah juga didapat dari pendapatan transfer untuk mempersempit disparitas sumber pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pendapatan transfer mencapai 99,54 atau terealisasi Rp817,8 miliar dari target Rp821,6 miliar. Ada peningkatan sebesar 0,06 persen dibanding tahun 2023 sebelumnya. Komponen pendapatan daerah juga dihimpun dari sumber lain-lain yang sah senilai terealisasi Rp9,32 miliar atau 112,41 dari target Rp8,29 miliar.

“Tentu kita perlu meningkatkan motivasi dan kinerja agar kemandirian keuangan daerah optimal sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Realisasi Belanja Daerah 86,91 Persen, Fokus ke Infrastruktur dan Pendidikan

Sementara, dalam sisi belanja daerah secara akumulatif terealisasi 86,91 persen atau Rp1,13 triliun dari target Rp1,3 triliun. Realisasi belanja membengkak menjadi 85,23 persen dibanding tahun 2023 lalu. Belanja daerah mencakup beberapa komponen, seperti belanja pegawai yang terealisasi Rp407,75 miliar atau 92,68 persen dari target Rp439,95 miliar.

Berikutnya belanja barang dan jasa terealisasi 83,44 persen atau Rp410,69 miliar dari plafon anggaran Rp492,2 miliar. Belanja hibah terealisasi 96,45 persen atau Rp90,6 miliar dari plafon anggaran Rp93,98 miliar. Belanja bantuan sosial tersalurkan Rp8,8 miliar atau 78,53 persen dari plafon anggaran Rp11,2 miliar.

Baca juga: Pemkot Batu Raih Opini WTP Ketujuh Kalinya Berturut-Turut

Dana BTT Dialihkan untuk Rehabilitasi Infrastruktur dan Sekolah

Belanja modal terealisasi Rp104,96 miliar atau 85,46 persen dari plafon anggaran Rp122,82 miliar. Belanja tak terduga (BTT) terserap Rp7,2 miliar atau 20,48 persen dari plafon anggaran Rp35,1 miliar. Realisasi ini dihitung berdasarkan pencairan yang langsung dilakukan BKAD. Digunakan untuk belanja pengembalian bantuan keuangan khusus provinsi bidang pendidikan, pariwisata, kesehatan dan pemberdayaan desa.

Adapun realisasi penggunaan BTT melalui mekanisme pergeseran anggaran, yaitu mekanisme pergeseran dari BTT ke DPA SKPD. Seperti pengalihan penggunaan anggaran BTT kepada DPUPR untuk rekonstruksi Jembatan Kali Paron Desa Bumiaji, rehabilitasi pelimpah Kali Paron Desa Bumiaji, rehabilitasi saluran Prambatan Kiri Desa Sidomulyo, rehabilitasi pelimpah saluran irigasi Prambatan Kiri Desa Pandanrejo. Serta pengawasan rehabilitasi saluran irigasi penanganan banjir Kali Paron.

BTT juga digunakan untuk rehab berat ruang kelas SDN Tulungrejo 01, rehab berat ruang guru serta rumah dinas SDN Gunungsari 03, rehab berat berat ruang kelas SDN Bulukerto 02 dan rehabilitasi berat ruang perpustakaan SDN Torongrejo 01. Total penggunaan BTT dengan mekanisme pergeseran anggaran kepada SKPD adalah sebesar Rp2,156 miliar.

Belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar Rp106,35 miliar terealisasi 95,24 persen atau Rp101,28 miliar. Terdapat sisa pagu sebesar Rp5,06 miliar yang berasal dari sejumlah faktor. Rinciannya meliputi belanja bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi daerah kepada desa sebesar Rp1,86 miliar. Lantaran ada selisih perhitungan dikarenakan ada kekurangan salur bulan Desember tahun 2024 yang akan dibayarkan di tahun 2025 setelah LHP BPK.

Baca juga: Opini WTP Kota Batu Diraih 10 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sisa Pagu Belanja Transfer Terhambat Regulasi dan Waktu Penyaluran

Sisa pagu belanja transfer didapat dari selisih penyaluran sebesar Rp2 miliar disebabkan tidak salurnya belanja bantuan keuangan umum kabupaten/kota kepada desa untuk pengelolaan sampah.

Hal ini lantaran ada perubahan kebijakan yang awalnya akan diberikan kepada 14 desa menjadi 19 desa. Perubahan tersebut baru dituangkan pada perubahan pejabaran APBD setelah penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024 pada minggu pertama bulan Desember 2024. Sehingga tidak cukup waktu untuk menyalurkannya kepada desa.

Selain itu juga berasal dari belanja bantuan keuangan khusus kabupaten/kota kepada desa yang bersumber dari ADD. Tidak dapat disalurkan kepada dua desa penerima yaitu Desa Sumberejo dan Desa Giripurno senilai Rp1,2 miliar dikarenakan Perwali Kota Batu nomor 26 tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa dari APBD yang baru ditetapkan tanggal 17 Oktober 2024. Hal ini menyebabkan dua desa penerima itu tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen syarat penyaluran bantuan keuangan khusus.

SILPA 2024 Tercatat Rp144,1 Miliar, Digunakan Tutup Defisit Anggaran

Sementara itu pada pembiayaan dari sisi penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp190,5 miliar dan terealisasi 100 persen. Realisasi pembiayaan netto daerah tahun anggaran 2024 digunakan untuk membiayai defisit atas selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar minus Rp46,39 miliar. Sehingga dari perhitungan tersebut didapat Saldo SILPA per 31 Desember 2024 sebesar Rp144,1 miliar.

“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam upaya untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, perlu dilakukan pencermatan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 melalui saran dan masukan konstruktif dari legislatif,” tandas politisi PKB itu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: APBD Kota Batubelanja daerahBPK RI beri catatan Pemkot BatuLKPJ APBD 2024Opini Wajar Tanpa PengecualianOpini WTPpemkot batuPendapatan Daerahrekomendasi BPK RI

Related Posts

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026
Pemerintahan

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Next Post
Jemaah haji kota batu

Pelepasan Jemaah Haji Kota Batu 2025: Tertua 86 Tahun, Termuda 24 Tahun

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.