Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur, bakal melakukan upaya pencegahan merebaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di 2023. Salah satunya dengan memberikan obat-obatan pemberantas jentik nyamuk aedes aegypti.
Pasalnya, Dinkes Kota Malang mencatat terdapat 560 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang 2022 lalu. Bahkan dari jumlah kasus itu, tercatat 7 kasus kematian akibat terserang DBD.
“Kemarin di 2022, di Kota Malang ada 560 kasus DBD. Kematiannya 7 kasus,” kata Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya, kasus DBD perlu diwaspadai meski angka kematian tersebut masih terbilang rendah. Untuk itu, saat ini pihaknya mulai menyebar obat-obatan pemberantas jentik nyamuk untuk mengantisipasi perebakan wabah DBD di 2023 ini.
Menurutnya, obat-obatan itu diharapkan mampu mencegah kembang biak nyamuk aedes aegypti. Sebab menurutnya, langkah paling efektif dalam menekan wabah DBD adalah memberantas sarang nyamuk.
“Paling efisien dan efektif ya pemberantasan sarang nyamuk. Kami sudah bagikan obat-obat untuk jentik-jentik berupa abate lewat Puskesmas. Nanti akan diteruskan lewat RT/RW,” jelasnya.
Husnul mengatakan bahwa perkembangan kasus DBD pada umumnya terjadi pada bulan tertentu. Dia menyebut bahwa puncak wabah DBD biasanya terjadi pada bulan Maret dan April.
“Bulan-bulan tertentu memang harus diwaspadai. Ini yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat. Puncaknya itu di antara bulan Maret dan April,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tidak ada genangan air yang bisa berpotensi menjadi sarang atau perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti.
“Mari jaga lingkungan, DBD ini adalah kasus tiap tahun yang penyebabnya biasanya adanya genangan yang menjadi perindukan nyamuk. Jika ada genangan air segera dibersihkan,” tuturnya.
“Jika genangan tidak ada, bukan berarti bibit nyamuk tidak ada. Ketika tinggal nyamuk yang dewasa, maka hindari menggantung baju terlalu lama,” imbuhnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mencegah DBD dengan melakukan 3M plus, yakni Menutup dan Menguras tempat penampungan air serta Memanfaatkan atau Mendaur ulang barang bekas.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A