Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Tidak Puas, Panitia Pilkades Pesanggrahan Kota Batu Dilaporkan ke PTUN

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2022 1:45 pm
in Berita
PILKADES

Warga Desa Pesanggrahan Kota Batu menggelar mosi tidak percaya dengan membubuhkan 1.000 tanda tangan tidak percaya kepada panitia Pilkades. Foto/Dok. Warga

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Suasana jelang Pilkades 2022 di Kota Batu mulai menunjukkan tensi tinggi. Baru-baru ini, empat calon kepala desa (kades) yang gagal ‘nyalon’ di Desa Pesanggrahan melaporkan panitia Pilkades ke PTUN. Mereka tetap tidak puas dengan kinerja dan ketidaktransparanan panitia hingga saat ini.

Diketahui, gugatan mereka telah teregister dengan nomor 118/G/2022/PTUN.SBY pada 12 Agustus 2022. Keempat orang penggugat itu adalah Anom Suyanto, Rudiyanto, Muhammad Rofi’i dan Aris Dwi Yanto.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Mereka menuntut Pilkades Pesanggrahan ditunda dan harus dilakukan pemilihan ulang Calon Kades dari tahap awal. Panitian dituntut agar menyeleksi ulang dengan menghitung total bobot nilai ke-9 calon kades dengan seksama.

Menanggapi laporan itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pesanggrahan, Faisal Sofyan di luar dugaan justru merasa tak masalah. Kata dia, langkah hukum itu juga sudah disampaikan sebelumnya jika masih merasa tidak terima.

Sebelumnya, pihak panitia sudah beberapa kali mengajak bertemu beberapa pihak. Namun sejauh ini masih tak kunjung tenang. Menurut yang dilakukan panitia, semua sudah sesuai aturan.

”Terakhir kami juga sudah bertemu Wali Kota, disana sudah dijelaskan kalau misal ada nilai yang sama, ya dicari poin plus lainnya, yaitu yang berpengalaman di bidang pemerintahan,” terang Faisal.

Faisal berpendapat sistem perangkingan yang ditentukan juga sudah ada syaratnya bisa dibaca secara umum. Kebanyakan memang yang akhirnya tidak lolos adalah mereka yang kalah pengalaman dengan yang pernah di pemerintahan.

“Pada intinya, dengan ada laporan ke PTUN itu kami tidak masalah. Jadi kalau memang sebelum ada perintah dari pengadilan, tahapan Pilkades serentak juga akan tetap berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sekaligus panitia tingkat Kota Batu, Aditya Prasaja, bahwa penilaian bacakades mempertimbangkan 3 aspek, yakni pengalaman di bidang pemerintahan, jenjang pendidikan dan usia.

Selain itu, oembatasan 5 kandidat cakades juga sudah sesuai dengan amanat dalam PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Serta Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades.

Tahapan pelaksanaan pilkades secara rinci telah dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Batu nomor 188.45/63/KEP/422.012/2022 tertanggal 17 Februari 2022. Totalnya ada 20 cakades yang berkompetisi pada ajang pilkades serentak yang digelar di lima desa itu.

”Kami sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku. Jika masyarakat ingin menempuh jalur hukum kami persilahkan. Yang jelas dalam penetapan ini sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam penilaian skor bacakades,” katanya.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Panitia Pilkadespilkades kota batuPTUN

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen Menuntut 19 Pasal RKUHP Bermasalah Dicabut

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.