Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Tidak Puas, Panitia Pilkades Pesanggrahan Kota Batu Dilaporkan ke PTUN

Redaksi by Redaksi
August 19, 2022 1:45 pm
in Berita
PILKADES

Warga Desa Pesanggrahan Kota Batu menggelar mosi tidak percaya dengan membubuhkan 1.000 tanda tangan tidak percaya kepada panitia Pilkades. Foto/Dok. Warga

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Suasana jelang Pilkades 2022 di Kota Batu mulai menunjukkan tensi tinggi. Baru-baru ini, empat calon kepala desa (kades) yang gagal ‘nyalon’ di Desa Pesanggrahan melaporkan panitia Pilkades ke PTUN. Mereka tetap tidak puas dengan kinerja dan ketidaktransparanan panitia hingga saat ini.

Diketahui, gugatan mereka telah teregister dengan nomor 118/G/2022/PTUN.SBY pada 12 Agustus 2022. Keempat orang penggugat itu adalah Anom Suyanto, Rudiyanto, Muhammad Rofi’i dan Aris Dwi Yanto.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Mereka menuntut Pilkades Pesanggrahan ditunda dan harus dilakukan pemilihan ulang Calon Kades dari tahap awal. Panitian dituntut agar menyeleksi ulang dengan menghitung total bobot nilai ke-9 calon kades dengan seksama.

Menanggapi laporan itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pesanggrahan, Faisal Sofyan di luar dugaan justru merasa tak masalah. Kata dia, langkah hukum itu juga sudah disampaikan sebelumnya jika masih merasa tidak terima.

Sebelumnya, pihak panitia sudah beberapa kali mengajak bertemu beberapa pihak. Namun sejauh ini masih tak kunjung tenang. Menurut yang dilakukan panitia, semua sudah sesuai aturan.

”Terakhir kami juga sudah bertemu Wali Kota, disana sudah dijelaskan kalau misal ada nilai yang sama, ya dicari poin plus lainnya, yaitu yang berpengalaman di bidang pemerintahan,” terang Faisal.

Faisal berpendapat sistem perangkingan yang ditentukan juga sudah ada syaratnya bisa dibaca secara umum. Kebanyakan memang yang akhirnya tidak lolos adalah mereka yang kalah pengalaman dengan yang pernah di pemerintahan.

“Pada intinya, dengan ada laporan ke PTUN itu kami tidak masalah. Jadi kalau memang sebelum ada perintah dari pengadilan, tahapan Pilkades serentak juga akan tetap berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sekaligus panitia tingkat Kota Batu, Aditya Prasaja, bahwa penilaian bacakades mempertimbangkan 3 aspek, yakni pengalaman di bidang pemerintahan, jenjang pendidikan dan usia.

Selain itu, oembatasan 5 kandidat cakades juga sudah sesuai dengan amanat dalam PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Serta Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades.

Tahapan pelaksanaan pilkades secara rinci telah dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Batu nomor 188.45/63/KEP/422.012/2022 tertanggal 17 Februari 2022. Totalnya ada 20 cakades yang berkompetisi pada ajang pilkades serentak yang digelar di lima desa itu.

”Kami sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku. Jika masyarakat ingin menempuh jalur hukum kami persilahkan. Yang jelas dalam penetapan ini sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam penilaian skor bacakades,” katanya.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Panitia Pilkadespilkades kota batuPTUN

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Tuesday, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Friday, 8 May 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Tuesday, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Tuesday, 7 Oct 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Tuesday, 7 Oct 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Thursday, 10 Jul 2025
Next Post
jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen Menuntut 19 Pasal RKUHP Bermasalah Dicabut

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.