Kota Batu, Tugumalang.id – Seorang warga Kota Batu, Jawa Timur bernama inisial HL (36) menjadi korban dugaan pencemaran nama baik oleh sebuah akun media sosial (medsos). Akun medsos bernama @infobatukota mengunggah foto dan identitas dirinya dengan tuduhan tak berdasar alias sepihak pada Sabtu (27/7/2024) kemarin.
HL kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Senin (29/7/2024). Diketahui, akun medsos tersebut mengunggah 2 foto dirinya disertai tulisan bernada tuduhan yang tidak dibarengi dengan bukti yang kuat.
Adapun tulisannya sebagai berikut, ‘Di Cari Maling Dana Perusahaan Atas Nama inisial HL Telah Menggelapkan Senilai Belasan Juta Rupiah, Bagi Anda yang Bisa Memberikan Informasi Keberadaan Beliau, Segera Menghubungi 0895-4119-48853 Dan Akan Mendapatkan Imbalan Uang Sebesar Rp 750 ribu dan Menginap di Villa Terdekat Dengan Daerah Masing-masing (4 orang).,” begitu keterangan yang diunggah.
Baca Juga: Kronologi Video Dugaan Pungli yang Viral di Medsos Versi Petugas, Ada Pengunjung yang Tiba-tiba Marah-Marah
”Jika Melihat Orang Ini Segera Lapor Ke Polres Jakarta Pusat Alamat Jawa Timur/Batu/Batu’ serta menyematkan ke akun instagram lain yaitu @infobatukota, @info_malang, @malangnightparadise, @infomalangraya, dan @infomalangan.,”
Kuasa hukum korban, Bagas Dwi Wicaksono menjelaskan jika korban merasa dirugikan atas unggahan tersebut. Menurut kliennya, tuduhan itu tak berdasar dan tanpa bukti sehingga klien sangat dirugikan.
”Tidak hanya nama baik tapi secara psikologis dan materil. Apalagi akun tersebut bersifat publik dan dapat diakses siapa saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan agar kepolisian mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran bersama untuk cermat dan bijak menggunakan media sosial.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pantai Balekambang
“Jangan sampai mengunggah informasi yang bisa mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum. Lalu apakah memang akun tersebut sudah memiliki izin tentu juga patut dipertanyakan,” tegasnya.
Sebelum melapor, kata dia, pihaknya juga belum menghubungi medsos tersebut karena tidak mengetahui pemilik akun tersebut. Saat ini, dirinya masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun tersebut.
“Apakah dikelola perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, admin instagram @infobatukota memberikan penjelasan jika pihaknya berdalih membantu melakukan repost atau unggah ulang bagi warganet yang membutuhkan.
“Untuk kebenaran kami belum tahu ya, tapi setelah kami cek ternyata akun juga fiktif (minim pengikut). Sebagai pelajaran, untuk selanjutnya kami akan lebih berhati-hati dalam me-repost postingan terkait permintaan pencarian orang,” jawabnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko