MALANG, Tugumalang – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2022 mendatang. Namun Wali Kota Malang ternyata tidak mengetahui jadwal pelaksanaan Musorkot tersebut.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku menyayangkan kurangnya koordinasi pelaksanaan Musorkot itu. Pasalnya, KONI Kota Malang belum memberikan pemberitahuan atau undangan pelaksanaan Musorkot itu kepada Pemkot Malang.
“Saya saja belum tahu itu. Saya tidak tahu kalau besok itu akan ada acara itu. Gak atau kapan (jadwalnya),” kata Sutiaji, Rabu (14/12/2022).
Padahal menurutnya, KONI Kota Malang berada di bawah naungan Pemkot Malang. Bahkan disebutkan, penganggaran dana kegiatan KONI Kota Malang juga berasal dari dana APBD Kota Malang.
“Artinya organisasi yang induknya, yang dananya diambil dari pemerintah, saya sebagai wali kota tidak tahu besok ada Musorkot. Undangannya juga belum ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kota Malang, Wasto sebagai pengurus salah satu cabor yang dinaungi KONI Kota Malang menilai bahwa ada kejanggalan jelang Musorkot tersebut.
Dia menyoroti penerapan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Kota Malang yang tidak sesuai aturan jelang Musorkot itu. Salah satunya adalah tidak dilakukannya pemberitahuan pelaksanaan Musorkot kepada peserta yang sesuai dengan aturan AD/ART.
“Secara prosedural, harusnya ada pemberitahuan tentang pelaksanaan Musorkot tertulis ke setiap anggota yang berhak mengikuti Musorkot sekurang kurangnya 14 hari. Ini seharusnya dipenuhi,” ucapnya.
Selain itu, Wasto mengatakan, pengurus KONI Kota Malang juga tidak menjalankan penyerahan bahan bahan pembahasan Musorkot kepada peserta yang sesuai aturan AD/ART. Sesuai aturan, bahan pembahasan itu harusnya diberikan selambatnya 7 hari jelang pelaksanaan Musorkot.
Diketahui, surat pemberitahuan pelaksanaan Musorkot dan penyerahan bahan pembahasan Musorkot KONI Kota Malang itu baru diberikan kepada peserta atau pengurus cabor di Kota Malang pada 12 Desember 2022 lalu. Padahal jadwal Musorkot KONI Kota Malang adalah 17 Desember 2022.
Menurutnya, aturan AD/ART organisasi harus benar benar dijalankan dalam proses pelaksanaan Musorkot. Terlebih, pemilihan ketua KONI Kota Malang juga akan dilaksanakan dalam Musorkot tersebut.
“Yang namanya pemilihan itu ada tahapannya, jangan sampai melanggar AD/ART. Karena KONI mengelola uang negara,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono mengatakan bahwa penyampaian informasi pelaksanaan dan bahan pembahasan Musorkot yang dinilai tidak mematuhi aturan AD/ART tersebut bukanlah suatu permasalahan yang serius.
“Tidak masalah itu,” ucapnya.
Namun dia kemudian tak memberikan penjelasan yang lebih detail terkait penyampaian informasi pelaksanaan dan bahan pembahasan Musorkot yang dinilai tidak mematuhi aturan AD/ART itu.
Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak pernah berniat membuat keributan di tubuh KONI Kota Malang. Dikatakan, pelaksanaan musyawarah tentang kegiatan KONI Kota Malang sejauh ini berjalan lancar lancar saja.
“Kami tidak pernah musyawarah yang ribut-ribut. Tapi kalau ada kepentingan di luar konteks olah raga, ya mungkin saja itu diperdebatkan. Selama ini tidak ada keributan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko