MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan ekonomi Kota Malang telah tumbuh signifikan. Melesat dari -2,26 persen di tahun 2020 menjadi 4,21 persen di tahun 2021. Hal tersebut dipaparkan Sutiaji dalam Sarasehan Bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangaan di Aula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jumat (30/9/2022).
Hal tersebut dikuatkan dengan berbagi jurus pemantapan pemulihan ekonomi yang getol digalakkan oleh Pemerintah Kota Malang. Seperti, penguatan peran UMKM dalam Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pemerintah.
“Selain itu, kerjasama dan kemitraan, penciptaan lapangan kerja, jaga stabilitas harga bahan pokok hingga kemudahan berusaha dan penguatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” sambung dia.
Ditambahkan, bahwa PAD Kota Malang tahun 2023 diperkirakan bisa mencapai Rp1,5 miliar sehingga diharapkan mampu menuju kota dengan kemandirian fiskal.
“Itu bisa didapatkan melalui pendapatan pajak karena Kota Malang ini kota perdagangan dan jasa maka kita kuatkan itu untuk menambah pendapatan daerah,” terang Sutiaji.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengubah pola sinergi menjadi hexahelic untuk menghadapi tantangan dan ketidakpastian dalam pemulihan kondisi ekonomi. Terlebih, saat ini sudah bukan lagi zamannya bersaing semata, melainkan beradaptasi dengan menggabungkan kekuatan dalam bersinergi.
“Penguatan inklusi dan literasi keuangan juga menjadi pilar penting dalam setiap implementasi strategi,” tukasnya.
Kepala OJK Malang Sigiarto Kasmuri menjelaskan bahwa agenda sarasehan ini menjadi agenda rutin yang digelar guna mengupas berbagai hal terupdate dalam sektor jasa keuangan.
Selain Wali Kota Malang, sarasehan ini juga turut menghadirkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027, Friderica Widyasari Dewi, maupun anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, sebagai keynote speaker.
Ditekankan bahwa kegiatan kali ini guna menyeimbangkan tiga aspek yakni sisi kebijakan pemerintah, bisnis perbankan dan sisi perlindungan konsumen.
“Ketiga hal itu tadi yang kita orkestrasi menjadi ramuan. Sehingga apabila perbankan berbicara tentang bisnis juga bisa melihat apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah maupun dari sisi perlindungan konsumen. Jadi dampak ekonomi maupun perlindungan ekonomi tidak terabaikan. Tiga itu kita balancing-kan,” tutur dia.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A