Tugumalang.id – Sebuah video yang berisi pengakuan pelaku penyebaran foto di akun dewasa ramai dibincangkan masyarakat. Parahnya, foto yang diunggah itu diketahui merupakan foto temannya sendiri yang dilakukan pelaku selama dua tahun terakhir.
Akun di sebuah platform bernama Gelem Predator Malang mengunggah sebuah video menghebohkan. Ada 3 video yang diunggah di akun tersebut. Video pertama dan kedua pada 11 Januari 2023, dan video terakhir berisi pengakuan pelaku pada 16 Januari 2023.
Akun tersebut mengaku sebagai korban dari seseorang bernama Achmad Ramdhani, yang oleh akun tersebut dicap sebagai predator. Pelaku menyebarkan foto orang terdekatnya di akun Twitter dewasa selama 2 tahun. Nama akun sengaja ditulis sesuai dengan nama pelaku.
Unggahan ini langsung dikomentari 335 orang, disukai 18,5 ribu orang dan disimpan 2071 kali dan diteruskan sebanyak 950 Kali. Namun identitas pelaku tak diungkapkan lebih lanjut oleh akun tersebut.
Kronologi Penyebaran Foto Teman Dekat di Akun Dewasa Oleh Pelaku
Dalam video pertama, akun tersebut mengunggah bagaimana kronologi hingga akhirnya para korban menyadari fotonya terunggah ke akun dewasa.
“Awalnya, ada 1 korban yang dikirimin konten tersebut sama temennya yang lain. Akhirnya ketauan kalau pelaku ngepost banyak foto korban lainnya yang kebetulan satu lingkungan kerja dan kuliah. Setelah ditelusuri, foto yang dipost pelaku berasal dari konten sosmed korban dan ada juga yang dari chat personal dengan pelaku,” tulis akun tersebut dalam video.
Lalu, dalam slide berikutnya, tertulis “Dan semua korban sepakat serta semua bukti cocok merujuk ke 1 terduga ini bahwa pemilik akun tersebut. Kronologis kejadian sampai akhirnya ketahuan.”
Salah satu akun bernama @friggayulia pun menuliskan dan berharap masyarakat hati-hati. Ia menyebut jika orang terjahat bisa saja berasal dari orang terdekat
Foto Pribadi Korban disebar ke Akun Twitter Dewasa
Dalam video yang rupanya sengaja diunggah untuk mengungkap perilaku korban ke publik ini, pelaku telah mengambil foto 17 orang tanpa izin.
Foto itu lalu disebar melalui Twitter konten dewasa. Para korban terdiri dari rekan kerja pelaku, mantan kekasih, dan rekan KKN pelaku.
Akun @airinanime tersebut diketahui telah dibuat pada 2021 dan memang aktif mengunggah konten dewasa. Salah satu unggahan yang telah disensor terlihat bahwa salah satu konten diunggah pada 20 Juni 2022.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku fotonya diunggah atau di-posting tidak izin. Bahkan foto korban juga diedit seperti telanjang. Pelaku mengunggah foto para korban lewat sebuah akun Twitter bernama @AirinAnime.
Kini akun tersebut telah diamankan oleh korban dan dijadikan barang bukti. Selain itu agar foto-foto yang kurang pantas tersebut tidak tersebar lebih luas lagi.
Motif Pelaku Penyebar Foto Teman di Akun Dewasa
Dalam unggahan tersebut, tidak disebutkan apa sebenarnya motif pelaku melakukan hal tersebut. “Motif pelaku tidak jelas. Pelaku sebut karena dendam,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan slide lanjutannya, pelaku hanya menjawab karena dendam. Ia hanya mengaku bahwa kakaknya sedang dalam keadaan sakit.
Korban Trauma, Pelaku Dikenal Berkelakuan Baik
Para korban merasa sangat kecewa. Apalagi karena pelaku dikenal sebagai orang terdekat dan memiliki sifat yang baik. Pelaku juga disebut selalu membantu rekan lainnya.
Akun tersebut menyebutkan jika para korban kini mengalami trauma, insomnia, bahkan mengalami gangguan mental.
Pengakuan Pelaku Penyebar Foto Teman ke Akun Dewasa Tanpa Izin
Setelah kelakuannya terkuak oleh para korban yang tak lain adalah teman dekatnya sendiri, pelaku pun meminta maaf. Pengakuan ini direkam dan diunggah oleh akun tiktok yang sama. Berikut ini pengauan pelaku penyebar foto teman dekat ke akun dewasa di Malang.
“Saya telah mengambil foto tanpa izin dengan dan menyebarkannya lewat akun Twitter bernama @airinanime yang beralamat akun pada kertas ini.
Dengan ini menyatakan, saya Ahmad Ramdhani, bahwa saya mengaku bersalah, atas tindakan yang saya lakukan tersebut diatas dan akan bersifat kooperatif dalam menerima proses penyelidikan lebih lanjut atau sanksi yang diberikan.
Saya tidak akan mengusik, mengancam, dan tidak melanjutkan penyebarluasan konten atau jejak digital. Dan tidak akan menempuh jalur hukum pada para korban.
Saya tidak akan menggangu perusahaan dalam bentuk apapun perihal tindakan yang saya lakukan dan menerima sanksi perusahaan atas tindakan saya.
Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin.
Apabila dikemudian hari saya melakukan perbuatan tersebut, saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
Komentar Netizen di TikTok
Tak sedikit netizen yang turut bersimpati dan menyampaikan pendapatnya melalui kolom komentar. Reynaldi Wibi salah satunya. Ia menuliskan, “laporan aja kak ke polres.”
Selain itu, akun lain bernama Nino Dimasta Putra turut berkomentar. “Konsul ke yang berwenang saja. dan semoga mendapat keadilan dan kesembuhan,” tulis Nino dalam unggahan tersebut.
Tugumalang.id berusaha mengonfirmasi kebenaran berita ini melalui pesan pribadi, namun belum mendapatkan tanggapan.
Penulis: Imam A. Hanifah
Editor: Herlianto. A