Malang, Tugumalang.id – Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno meminta keadilan ditegakkan setegak tegaknya. Hal itu menyusul usai dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Ditemui di kediamannya, Suko menyampaikan permohonan maaf kepada Aremania dan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Dengan sikap kestria, dia juga berjanji siap mematuhi proses hukum yang tengah berlangsung.
“Saya turut berbela sungkawa dan memohon maaf kepada korban, keluarga dan Aremania. Saya siap menjalankan proses hukum yang berjalan, namun saya berharap keadilan juga harus ditegakkan,” ucapnya, Senin (10/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC sebagai salah satu dari 6 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dia dinyatakan bersalah lantaran tak membuat dokumen resiko kemanan dan keselamatan pertandingan dan diduga telah memerintahkan steward meninggalkan pintu stadion saat tragedi memuncak.
“Saya sama sekali tidak pernah meminta steward kami untuk meninggalkan atau bahkan menutup pintu stadion. Kuncinya ada di CCTV, silahkan dicek,” ujarnya.
Kini 32 CCTV itu menurutnya telah disita oleh pihak kepolisian. Namun disebutkan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Kenko Polhukam, Mahfud MD juga telah mendapat CCTV itu.
Dia meyakini TGIPF akan mengungkap tragedi Stadion Kanjuruhan hingga terang benderang dengan fakta fakta yang ada.
“Perlu digaris bawahi, kami tidak pernah mengunci pintu itu. Ada 14 pintu di stadion yang tiap pintu dijaga 8 steward,” tegasnya.
Untuk itu, berharap keadilan bisa ditegakkan dalam pengusutan tragedi yang menewaskan 131 korban itu. Dia juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah membentuk TGIPF untuk mencari fakta agar tak ada kesalahan penetapan tersangka.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko