Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Universitas Brawijaya Bebaskan UKT Mahasiswa Korban Bencana Aceh – Sumatera

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2026 4:49 pm
in Pendidikan
Universitas Brawijaya bebaskan UKT mahasiswa korban bencana aceh-sumatera. Foto: Dok. UB

Universitas Brawijaya bebaskan UKT mahasiswa korban bencana aceh-sumatera. Foto: Dok. UB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Universitas Brawijaya (UB) Malang membebaskan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa korban bencana banjir bandang di Aceh – Sumatera.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dan menyasar mahasiswa yang telah terverifikasi secara resmi sebagai korban terdampak bencana alam.

READ ALSO

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Direktur Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan Universitas Brawijaya, Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, S.E., M.Ak., Ak., menjelaskan kebijakan pembebasan UKT ini merupakan arahan langsung dari Rektor dan Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB.

Baca Juga: PT Pegadaian dan Universitas Brawijaya Resmi Luncurkan Program GARUDA, Cetak Generasi Wirausaha Muda Tangguh

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap kondisi mahasiswa yang mengalami tekanan ekonomi akibat dampak bencana banjir.

“Kebijakan pembebasan UKT ini kami berlakukan bagi mahasiswa yang telah terverifikasi terdampak banjir untuk Semester Genap 2025/2026. Ini adalah bentuk komitmen universitas agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan finansial akibat bencana yang mereka alami,” ujar M. Khoiru Rusydi.

Ia menambahkan bahwa proses pembebasan UKT ini akan mulai dijalankan seiring dengan masa registrasi ulang semester genap yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 30 Januari 2026.

Pada periode tersebut, mahasiswa diimbau untuk tetap mengikuti alur registrasi sebagaimana mestinya tanpa perlu merasa khawatir terhadap munculnya tagihan UKT.

Baca Juga: PT Pegadaian dan Universitas Brawijaya Resmi Luncurkan Program GARUDA, Cetak Generasi Wirausaha Muda Tangguh

Proses pendataan mahasiswa terdampak bencana banjir, lanjut M.Khoiru Rusydi, telah dilakukan sejak Desember 2025 melalui koordinasi antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya dan Direktorat Kemahasiswaan. Data hasil verifikasi tersebut kemudian dijadikan dasar dalam penetapan kebijakan pembebasan UKT.

“Mahasiswa yang sudah masuk dalam daftar verifikasi tidak perlu mengajukan permohonan ulang melalui sistem keringanan UKT. Data tersebut akan langsung kami masukkan ke dalam sistem keuangan universitas sehingga ketika tagihan UKT muncul, proses pembebasan dapat dilakukan secara otomatis,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Dr. Sujarwo, S.P., M.P., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, terdapat sekitar 190 mahasiswa Universitas Brawijaya yang tercatat terdampak banjir di tiga provinsi dan berhak menerima kebijakan pembebasan UKT tersebut.

“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya tanpa memandang fakultas maupun jalur masuk. Yang menjadi dasar utama adalah status mahasiswa yang benar-benar terdampak dan telah terverifikasi melalui mekanisme yang telah kami tetapkan,” kata Sujarwo.

Ia menegaskan bahwa Direktorat Kemahasiswaan berperan aktif dalam memastikan proses pendataan berjalan objektif dan akurat, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian universitas terhadap kondisi sosial mahasiswa, khususnya dalam situasi darurat akibat bencana alam.

Tidak hanya melalui pembebasan UKT, Universitas Brawijaya juga telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan lainnya kepada mahasiswa terdampak.

Pada Desember 2025, UB tercatat telah memberikan bantuan biaya hidup serta melakukan aksi kemanusiaan di wilayah terdampak banjir, termasuk penyediaan air bersih, layanan kesehatan, serta pendampingan sosial bagi masyarakat dan mahasiswa.

M.Khoiru Rusydi menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan UKT akibat bencana alam bukan kali pertama diterapkan oleh Universitas Brawijaya.

Sebelumnya, kebijakan serupa juga pernah dijalankan pada masa pandemi Covid-19 maupun pada bencana-bencana nasional lainnya, dengan menyesuaikan sistem administrasi dan kebijakan akademik yang berlaku saat itu.

“Prinsipnya, ketika mahasiswa terdampak secara nyata, baik dari sisi keluarga maupun ekonomi, universitas akan berupaya hadir memberikan solusi. Kami tidak ingin ada mahasiswa yang terhambat atau bahkan berhenti studi hanya karena kendala pendanaan akibat bencana,” tegasnya.

Universitas Brawijaya juga membuka kemungkinan untuk melakukan evaluasi lanjutan terhadap kebijakan ini apabila dampak bencana masih berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.

Evaluasi tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi mahasiswa dan situasi di daerah terdampak, termasuk peluang penerapan kebijakan pembebasan atau keringanan UKT pada semester berikutnya.

Pihak universitas mengimbau mahasiswa yang terdampak bencana untuk aktif melaporkan kondisi mereka melalui BEM, Direktorat Kemahasiswaan, maupun fakultas masing-masing.

Pelaporan tersebut dinilai penting agar universitas dapat memetakan kebutuhan mahasiswa secara lebih komprehensif dan memberikan bantuan yang sesuai.

Melalui kebijakan ini, Universitas Brawijaya kembali menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial dan kemanusiaan.

UB berharap kebijakan pembebasan UKT ini dapat meringankan beban mahasiswa serta memastikan proses pendidikan tetap berjalan secara berkelanjutan di tengah kondisi sulit akibat bencana alam.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: korban bencanamalangUB MalangUKT UBuniversitas brawijaya

Related Posts

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning

Jumat, 16 Okt 2026
Reuni Akbar UIN Malang tahun 2026 dilanjutkan dan pelantikan katan alumin. /Foto: Dok. UIN Malang
Pendidikan

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Merajut Ukhuwah Mengukir Inspirasi

Kamis, 15 Okt 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang tegaskan komitmen pembangunan zona integritas. /Foto: Dok. Fakultas Psikologi UIN Malang.
Pendidikan

Fakultas Psikologi UIN Malang Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 15 Okt 2026
Tujuh ilmuwan Universitas Brawijaya masuk daftar Top dua persen Researchers tahun 2026 atau peneliti terbaik dunia. Foto: Dok. UB
Pendidikan

7 Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
Rekomendasi nasi liwet Malang yang menawarkan cita rasa gurih santan yang nikmat dengan aneka lauk pelengkap. /Foto: Pinterest/Rendini Zurni.

Gurih dan Nikmat! 4 Rekomendasi Nasi Liwet Malang yang Wajib Dicoba Pecinta Kuliner!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.