MALANG, Tugumalang.id – Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan sampah menutup akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Sampah menutupi seluruh jalan setapak menuju makam, membuat warga kesulitan berziarah.
Dalam video yang diunggah sejumlah akun Instagram, terlihat jelas tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat dan sangat mengganggu warga sekitar. Unggahan tersebut langsung menyita perhatian publik dan menuai kecaman warganet yang menyayangkan aksi pembuangan sampah sembarangan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (11/4/2025). Hasil awal menunjukkan dugaan bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari.
Baca juga: Sampah Berserakan di Jembatan Gadang, DLH Kota Malang Aktifkan Operasi Penertiban
“Dari keterangan warga, sampah mulai muncul sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh dump truck yang beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (12/4/2025).

Polsek Singosari dan Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk menangani permasalahan ini. Proses pembersihan tumpukan sampah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu pagi (12/4/2025), dengan melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mulai melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut. Langkah ini menyusul keluhan warga yang merasa resah dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.
“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi serta rekaman aktivitas di lokasi,” kata Bambang.
Baca juga: Wujudkan Zero Waste, Pemkab Malang Bersihkan 140 Titik Pembuangan Sampah Liar
Sebagai langkah antisipasi, Muspika Singosari mengimbau pemerintah desa dan warga untuk meningkatkan pengawasan lingkungan, khususnya terhadap kendaraan asing atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
“Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas, serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” tegas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























