Senin, April 28, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tukang Cukur di Malang Nyambi Jualan Pil Koplo

Ingin Dapat Tambahan Uang

Redaksi by Redaksi
September 6, 2021 4:45 pm
in Berita
Tersangka dan pil koplo

Antonius Suheri (30) saat menunjukkan pil koplo. Foto/Polsek Komrengan.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Tukang cukur di Malang Nyambi jualan pil koplo. Itulah yang dilakukan seorang tukang cukur rambut bernama Antonius Suheri (30) warga Kromengan, Kabupaten Malang. Untuk menambah penghasilan, ia nekat mengedarkan pil double L atau pil koplo.

Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo mengatakan bahwa pelaku dibekuk di kios cukurnya pada Rabu lalu (01/09/2021) setelah warga sekitar curiga dengan bisnis ilegalnya tersebut.

READ ALSO

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

“Awalnya ada warga sekitar yang curiga dan resah dengan peredaran pil koplo di sekitar Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Lalu kita laksanakan pengecekan kebenaran di lapangan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (06/08/2021).

Hari juga menceritakan kronologi penangkapan pelaku bermula saat para petugas dari Polsek Kromengan menangkap seseorang berinisial AGS yang tertangkap tangan memiliki dua butir pil koplo. AGS yang ditangkap pada tangga 1 September 2021 pukul 16.00 WIB mengaku mendapat barang haram tersebut dari Antonius Suheri alias Duro tersebut.

“Dan saat kami melakukan penggeledahan di kios cukur milik Duro, kami menemukan 415 butir pil double L,” bebernya.

Untuk mengelabuhi petugas Diro juga menyimpan pil-pil tersebut di bungkus rokok. Selain itu, petugas juga menyita uang senilai Rp 204 ribu yang diduga hasil transaksinya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan jika saat diinterogasi, Duro mengatakan nekat menjual pil koplo tersebut untuk mendapatkan uang tambahan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengatakan menjual pil koplo ini untuk mencari keuntungan. Tapi, selain menjual, pelaku juga memakai sendiri barang-barang tersebut,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Duro akan dijerat dengan Pasal 196 subsider 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko

Tags: Pil KoploPolsek Komrengan

Related Posts

Gathering Ramadan Kahf di HARRIS Hotel and Conventions Malang berlangsung seru. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Berita

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Sabtu, 22 Mar 2025
Evakuasi 4 pemuda tersesat di Gunung Butak Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Jumat, 24 Mei 2024
Profil Aghnia Punjabi selebgram asal Malang yang ramai menjadi perbincangan publik usai video penganiayaan sang buah hati oleh pengasuhnya sendiri viral /Foto: Tangkapan layar Instagram @emyaghnia
Berita

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Sabtu, 30 Mar 2024
Penanganan pohon tumbang di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (12/3/2024). Dalam sehari, sudah ada kejadian pohon tumbang di 6 titik. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Hujan Angin Kencang Landa Kota Batu, Pohon Tumbang Terjadi di 6 Titik hingga Makan Korban

Selasa, 12 Mar 2024
Ilustrasi cara cek umur kartu.
Berita

Ramai Dibahas, Begini Cara Cek Umur Kartu Kamu Semua Operator

Sabtu, 10 Feb 2024
Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor
Berita

Teliti Transformasi CorpU hingga Ganti Judul 15 Kali, Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor

Kamis, 28 Sep 2023
Next Post
Pemakaman jenazah

Pemkot Malang Lakukan Audit Insentif Pemakaman COVID-19

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.