KOTA BATU, Tugumalang.id – Tren pernikahan dini di Kota Batu, Jawa Timur terus menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, tercatat hanya ada 8 kasus pernikahan dini, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, angka pernikahan dini tahun 2024 mencapai 11 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing tercatat 64 kasus. Bahkan pada tahun 2021, jumlahnya mencapai puncaknya dengan 77 kasus pernikahan dini.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Batu, Ahmad Jazuli, menyebutkan bahwa wilayah dengan kasus tertinggi pada tahun 2025 adalah Kecamatan Batu dengan 5 kasus. Sementara sisanya berasal dari Kecamatan Bumiaji.
“Tidak semua pernikahan dini terjadi karena faktor kehamilan. Beberapa dipicu oleh alasan tradisi hingga kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak,” terang Jazuli, Rabu (2/7/2025).
Meski jumlahnya terus menurun, Kemenag Kota Batu tetap gencar melakukan berbagai upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka pernikahan usia anak. Upaya itu di antaranya melalui sosialisasi ke sekolah, pesantren, madrasah, organisasi kepemudaan, hingga pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Baca juga: Pentingnya Pendidikan Seksual, Fakultas Psikologi UM Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja
Jazuli juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang mengatur batas usia minimal pernikahan yaitu 19 tahun.
“Kami juga mendorong program wajib belajar 12 tahun untuk mencegah anak putus sekolah akibat menikah terlalu dini,” tambahnya.
Meski secara keseluruhan Kota Batu mencatat tren positif, sejumlah tantangan masih ada. Sebab itu, penguatan pendidikan dan kerjasama lintas sektor menjadi kunci agar angka tersebut dapat terus semakin ditekan.
Salah satunya dengan memperluas sosialisasi ke kampung dan desa, fokus ke akar masalah seperti kehamilan remaja. Lalu melakukan penguatan pendidikan seksual & kesehatan reproduksi dalam kurikulum sekolah.
“Kolaborasi lintas instansi (Dinas Pendidikan, Kesehatan, BKKBN, lembaga agama) untuk pencegahan terpadu juga sangat perlu. Serta monitoring ketat dispensasi agar hanya yang benar-benar memenuhi syarat yang dikabulkan,” sebutnya.
Baca juga: Lagi Viral Pernikahan Dini, Inilah 6 Dampak Negatifnya bagi Masa Depan Pasangan
Jazuli juga mengungkapkan tren tersebut berbanding lurus dengan penurunan jumlah pernikahan yang terjadi. Hingga akhir Mei lalu, Kemenag Kota Batu mencatat 489 pernikahan di tiga kecamatan.
Sedangkan, tahun lalu di periode yang sama ada 566 pernikahan. Rinciannya, 264 pernikahan di Kecamatan Batu, 160 pernikahan di Kecamatan Bumiaji dan 142 pernikahan di Kecamatan Junrejo.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Junrejo, Arif Saifudin mengaku belum mencatat adanya pernikahan dini. Namun, beberapa waktu lalu pihaknya baru saja menerbitkan surat pengantar untuk permohonan ke pengadilan.
“Kami baru saja menerbitkan surat pengantar. Namun kami belum tahu akan menikah di bulan apa,” tuturnya.
Arif menilai, turunnya tren pernikahan dini terjadi karena pergeseran orientasi terkait masa depan. Khususnya pada generasi Z yang kini lebih mementingkan pendidikan dan karier.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























