Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tradisi Musyawaroh Kitab Kuning: Pilar Intelektual Santri dalam Menempa Logika dan Fiqih

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2025 10:27 am
in Pendidikan
kitab kuning

Kegiatan Musyawaroh Santri Darurrohman-Gondanglegi.foto/dok.pondok darurrohman

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id-Pesantren dikenal luas sebagai pusat pendidikan Islam yang mempertahankan tradisi keilmuan klasik. Salah satu tradisi yang tetap hidup hingga kini adalah musyawaroh kitab kuning — sebuah forum ilmiah santri yang menjadi wadah pendalaman ilmu agama secara mendalam dan kritis.

Musyawaroh atau bahts al-masa’il kerap disebut sebagai “panggung argumen santri”. Dalam forum ini, para santri dilatih untuk berpikir kritis (munazharah), mengutip pendapat ulama (taqrir), mempertahankan argumen dengan dalil syar’i, serta membantah pendapat lawan dengan dasar ilmu yang kuat.

READ ALSO

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa

Kegiatan Musyawaroh
Kegiatan Musyawaroh Santri Darurrohman-Gondanglegi Foto:pondok darurrohman

Tradisi intelektual ini menuntut penguasaan terhadap sejumlah kitab klasik (kitab kuning) yang menjadi dasar keilmuan Islam. Kitab-kitab tersebut tidak hanya dibaca, melainkan juga dikaji dan diperdebatkan hingga tuntas. Dengan menguasainya, seorang santri tidak hanya hafal dalil, tetapi juga memahami logika hukum Islam (ushul fiqh) dan kaidah berpikir ilmiah.

Lima Pilar Kitab Wajib dalam Tradisi Musyawaroh Pesantren

1. Ilmu Alat: Dasar Logika Bahasa Arab

Ilmu alat menjadi fondasi utama bagi santri untuk membaca dan memahami teks Arab gundul (kitab kuning) tanpa kesalahan.

  • Alfiyah Ibnu Malik (Ibnu Malik)

    Peran: Menjadi kunci keabsahan bacaan dan pemahaman teks. Santri menggunakan kitab ini untuk memastikan ketepatan harakat yang dapat mengubah makna.

  • Sullamul Munawraq (Al-Akhdari)

    Peran: Melatih pola berpikir logis dan sistematis, sehingga santri mampu menyusun argumen yang kokoh dalam musyawarah.

2. Ilmu Fiqih Dasar: Pondasi Pemahaman Syariat

Kitab-kitab fiqih dasar membimbing santri memahami hukum ibadah dan muamalah secara komprehensif.

  • Nihayatuz Zain fi Irsyadi al-Mubtadi’in (Syaikh Nawawi al-Bantani)

    Peran: Menjadi jembatan menuju pemahaman Matan Abi Syuja’ dan memperluas wawasan fiqih dasar.

  • Faroidul Bahiyyah (Syaikh Abu Bakar Al-Ahdal)

    Peran: Menegaskan kaidah hukum seperti “Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan”, sebagai pedoman menilai kekuatan argumen fiqih.

  • Al-Iqna’ fi Halli Alfadz Abi Syuja’ (Al-Khathib Asy-Syirbini)

    Peran: Memberikan pemahaman lebih luas tentang perbedaan pendapat dalam mazhab Syafi’i.

  • Fathul Mu’in (Syaikh Zainuddin Al-Malibari)

    Peran: Menjadi rujukan padat dan ringkas untuk menukil dalil dan membandingkan argumentasi dalam kasus fiqih kontemporer.

Baca juga: Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat, UIN Malang Adakan Majlis Al-Waqiah dan Kajian Kitab Kuning di Pasuruan

3. Ilmu Fiqih Mu’tamad: Puncak Kajian Hukum Islam

Pada tahap ini, santri mendalami akar hukum Islam dan perbandingan antarmazhab untuk memahami keluasan khazanah fiqih.

  • Ghayatul Wushul Syarah Lubbil Ushul (Syaikh Zakariyya al-Anshari)

    Peran: Menjelaskan dasar pengambilan hukum dan metode istinbat (penetapan hukum) dari sumber-sumber syariat.

  • Raudhatuth Thalibin wa ‘Umdatu Al-Muftin (Imam An-Nawawi)

    Peran: Menjadi kitab rujukan utama (mu’tamad) dalam mazhab Syafi’i, sekaligus panduan bagi santri dalam proses penetapan fatwa.

  • Al-Mizanul Kubra (Imam Abdul Wahhab As-Sya’rani)

    Peran: Membahas perbedaan empat mazhab besar Islam, melatih santri bersikap toleran (tasamuh) dan berpandangan luas terhadap perbedaan hukum.

Pesantren, Pusat Lahirnya Intelektual Santri

Tradisi musyawaroh kitab kuning membuktikan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga hafalan, melainkan kawah candradimuka intelektual Islam. Melalui penguasaan kitab klasik, para santri ditempa menjadi pribadi yang kokoh dalam syariat, tajam dalam nalar, dan santun dalam berdialog.

Dengan bekal keilmuan tersebut, santri diharapkan mampu menjadi intelektual muslim yang berpegang pada dalil, berpikir rasional, serta siap menjadi solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis : Sabrina Rb/magang
redaktur: jatmiko

Tags: Adu Argumen SantriDaftar KItab PesantrenFiqih Syafi'iJenjang Kitab KuningKitab Kuning Wajib MusyawarohNihayatuz ZainRaudhatuth Thalibin

Related Posts

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026
Advertorial

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Selasa, 1 Sep 2026
Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa
Advertorial

Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa

Selasa, 1 Sep 2026
Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus
Advertorial

Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus

Selasa, 1 Sep 2026
Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung
Advertorial

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung

Senin, 31 Agu 2026
Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan
Advertorial

Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan

Senin, 31 Agu 2026
PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset
Advertorial

PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Nasi lemak di malang

Rekomendasi Nasi Lemak di Malang: Sajian Gurih Khas Melayu yang Wajib Dicoba

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.