MALANG – Polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang terkait rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen kini menjadi bola panas. Namun, salah satu ASN di bagian Humas Pemkot Malang yang tidak ingin disebutkan namanya justru memberikan respon mengejutkan.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan pemotongan 15 persen terhadap tunjangan ia dapat tersebut.
“Kalau saya sendiri tidak keberatan potongannya 15 persen. Seingat saya (ASN) kelas 7 yang kena jadi saya juga kena. Menurut saya 15 persen itu tidak jadi masalah, sama aja. Hitung-hitung sodakoh atau infaq untuk saudara kita yang kena COVID-19 yang tidak bisa kerja karena isolasi,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (28/08/2021).
Ia menilai ini adalah bentuk sedekah yang lebih efektif, sehingga ia tidak perlu repot-repot lagi mencari lembaga infaq karena sudah difasilitasi oleh kantornya.
“Kan ini sama saja seperti saya nyumbang makanan untuk yang terbebani COVID-19, bedanya kan ini cuman berbentuk mentahannya (uang). Jadi, saya yang selama ini berinisiatif mau bersedekah berarti budgetnya ke sana,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama pandemi ini adalah pemotongan pertama yang dilakukan oleh Pemkot Malang terhadap para ASNnya.
“Selama pandemi ini saya kira ini pertama kalinya, itu saya dengar malah Pak Wali 3 bulan ini gajinya dipotong. Kan imamnya sudah kasih contoh yang baik maka kita ikuti saja,” ungkapnya.
Biasanya, para ASN memberi sedekah atau infaq secara sukarela tanpa fasilitasi kantor.
“Kalau di kantor sebenarnya ada kotak sodakoh infaq dari BAZNAS, nah biasanya kita kebiasaannya kasubbag saya itu pas TPP cair dia mulai keliling buat kumpulkan infaq ada yang sumbang 50 ribu sampai 100 ribu. Masa kita dapat tunjangan gak mau bersedekah,” bebernya.
Terakhir, ia juga mengatakan jika beberapa hari yang lalu ia sidah mendapatkan sosialisasi baik dari kantor langsung maupun via WhatsApp (WA).
“Sosialisasinya melalui perwakilan dari kepala dinasnya, lalu dikasih WA grup, terus kita baca dan ya sudah. Dan itu belum cair (TPP), mungkin Senin,” jelasnya.
“Kemarin ada rakor internal, dan pimpinan menyampaikan (akan adanya pemotongan), sedangkan saya juga dapat WA bertebaran di grup internal kantor,” pungkasnya.
Sebelumnya, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen untuk dialihkan sebagai dana penanganan COVID-19 menjadi sorotan. Pasalnya, Ketua DPRD Kota Malang dengan terang-terangan menolak rencana tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana mengungkapkan penolakannya terhadap rencana pemotongan TPP ini.
“Kami menyesalkan ini karena pastinya akan menimbulkan masalah baru. Karena dari awal saya tidak setuju adanya pemotongan tunjangan atau pemotongan lainnya untuk ASN,” ujarnya.
Ia menilai Pemkot Malang harus berpikir lebih berhati-hati terkait kebijakan pemotongan TPP 15 persen ini lagi karena ini menyangkut hak individu.
Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Sujatmiko