MALANG, Tugumalang.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memberikan beasiswa untuk penyetaraan pendidikan S1 bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Fasilitas untuk penyetaraan ini telah dilakukan sejak tahun 2023 silam.
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, mengatakan pada tahun 2023 terdapat 200 guru yang mendapatkan fasilitas beasiswa ini. Di tahun 2024, terdapat 78 guru yang akan mengikuti pendidikan penyetaraan S1.
“Ini bagian dari pemberian bantuan sosial, tapi khusus untuk peningkatan kompetensi,” ujar Suwadji saat ditemui Tugu Malang ID di Pendopo Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Malang Dorong Guru PAUD Tingkatkan Nilai Tambah dengan Berwirausaha
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bekerja sama dengan Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) untuk penyetaraan pendidikan S1 bagi guru PAUD ini. Setiap guru mendapatkan alokasi biaya Rp2,5 juta.
Suwadji menyebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti penyetaraan pendidikan S1 ini. Pihaknya bersama Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) melakukan verifikasi dan validasi data sehingga hanya mereka yang memenuhi kriteria yang bisa mengikuti penyetaraan.
“Misalnya masa kerjanya minimal tiga tahun, kebutuhan tenaga guru di lembaganya, skala prioritas usia maksimal 56 tahun,” sebut Suwadji.
Baca Juga: Gaji Guru PAUD di Kota Malang Bakal Naik Jadi Rp 1 Juta di 2024
Penyetaraan pendidikan ini penting bagi gutu PAUD agar mereka bisa memenuhi kualifikasi dan mendapatkan sertifikasi. Melalui penyetaraan, mereka juga bisa mendapatkan tunjangan profesi guru.
“Tunjangan profesi guru diberikan kalau ijazahnya terpenuhi juga,” kata Suwadji.
Sebagai informasi, di Kabupaten Malang terdapat 1.722 PAUD yang tersebar di 33 kecamatan. Hingga saat ini masih ada setidaknya 800 guru PAUD di Kabupaten Malang yang belum menempuh jenjang S1.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko