Tugumalang.id – TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) usai Presiden Jokowi memberikan arahan untuk mengubah regulasi social e-commerce di Indonesia. Penutupan itu membangkitkan asa para pedagang pakaian di Pasar Besar Kota Malang yang sepi pengunjung akibat kalah saing dengan fenomena online shop.
Seorang pedagang pakaian di Pasar Besar Kota Malang mengaku bahwa saat ini memang belum tampak adanya perubahan signifikan atas penutupan aplikasi TikTok Shop itu. Hanya saja, penutupan itu membangkitkan asa para pedagang di pasar tradisional itu.
“Ini harapan besar bagi kami, semoga ada perubahan,” kata Hanifah, salah satu pedagang pakaian grosir dan eceran di Pasar Besar Kota Malang, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Marak Live Online Shop, Pedagang Baju Pasar Besar Kota Malang Menjerit Sepi Pembeli
Dia mengaku telah mengalami penurunan omzet signifikan hingga 80 persen usai aktivitas online shop menjadi fenomena dan pilihan masyarakat untuk berbelanja. Meski TikTok Shop telah ditutup, dia berharap pemerintah juga memberikan solusi nyata agar pelaku UMKM online dan offline sama sama bisa terus berkembang.
Sementara itu, pedagang pakaian lain di Pasar Besar Kota Malang, Jamaludin menyampaikan bahwa kondisi pasar memang sepi bak mati suri saat online shop menjadi fenomena.
“Di TikTok harga murah dan gratis ongkir. Saya harga grosir satu baju saja hanya untung Rp5 ribu masih dibanding bandingkan,” ucapnya.
Baca Juga: Wardah Gelar Kompetisi Tiktok Idol Hunt 2022 Goes to Labuan Bajo
“Kami dengar harga mereka murah karena produk China disetok ke sini. Itu yang harus diperhatikan pemerintah,” lanjutnya.
Usai TikTok Shop ditutup, dia tak memungkiri bahwa kunjungan pasar belum sepenuhnya kembali memadati sudut sudut lapak pedagang.
“Saat ini penjualan masih sepi. Tapi, harapan besar kami pedagang untuk bangkit kembali,” kata dia.
Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa pedagang yang menggantungkan hidup di pasar rakyat Kota Malang ada sekitar 1.800 orang. Dia memperkirakan bahwa seribu diantaranya telah memanfaatkan perdagangan online.
Eko menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi soal aturan terbaru tentang perdagangan online. Dimana, saat ini perdagangan online tidak lagi bisa dilakukan melalui sosial commerce.
“Sosialisasi dan pembinaan akan kami lakukan. Ini karena nasional melarang, berati kita harus mengikuti. Kalau platform e-commerce lokal lokal saya kira ada banyak,” ucapnya.
“Kami harap semua berdampak positif. Bagaimanapun kita harus menerima perkembangan teknologi, tapi tentu juga harus ada aturan yang melindunginya,” imbuhnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A