MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar razia terhadap kafe yang menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadan 1446 H. Dalam dua hari, petugas menggerebek tiga kafe di kawasan Jalibar Kepanjen dan Pakisaji, menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Razia di Kepanjen berlangsung saat patroli rutin pada Jumat (14/3/2025) malam hingga Sabtu (15/3/2025) dini hari, sementara razia di Pakisaji dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari.
Saat patroli, petugas menemukan sebuah warung kopi di kawasan Taman Puspa, Jalibar, yang menyediakan tempat karaoke dan menjual miras. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan botol miras berbagai merek.
Baca juga: Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko-toko di Kota Batu
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Yussy Purwanto, merinci barang bukti yang diamankan dari warung kopi di Taman Puspa Jalibar, di antaranya:
- 6 botol bir merek Bintang
- 4 botol vodka
- 8 botol anggur merah
- 4 botol miras merek TM
- 3 botol miras merek Atlas
- 3 botol miras merek Iceland
- 4 botol miras merek Alexis
- 3 botol Api
- 2 botol brandy
- 3 botol whisky
- 1 botol miras merek Kawa-kawa
- 1 botol vodkamix
- 3 botol bir merek Singaraja
“Seluruh barang bukti miras kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Yussy.
Keesokan harinya, razia berlanjut di Kecamatan Pakisaji, menyasar Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi. Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita total 213 botol miras berbagai merek. Rinciannya, 65 botol dari Kafe JF Bendo dan 148 botol dari Kafe Pelangi.
Selain menyita miras, petugas juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.

“Kami juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu serta pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.
Ia menegaskan bahwa operasi ini akan terus digelar sepanjang Ramadan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Polres Malang berkomitmen menindak tegas tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan segan menindak tempat hiburan yang melanggar aturan dan meresahkan warga,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko