MALANG, tugumalang.id – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam temuan investigasinya menyatakan rekaman CCTV lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan sepanjang 3 jam 21 menit hilang. Rekaman itu ternyata berada di pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, TGIPF belum menerima rekaman CCTV itu.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berjanji akan menyerahkan rekaman CCTV yang sempat hilang itu kepada pihak TGIPF. Tapi dia mengatakan, rekaman itu hingga kini belum dia terima.
“Belum, kami belum terima, belum diserahkan. Jadi kami juga menyesalkan. Tapi kemudian kenapa kami dikonfrontasi (dibenturkan) dengan Komnas HAM,” kata Akmal, Rabu (26/10/2022).
Akmal mempertanyakan langkah pihak kepolisian yang justru memberikan rekaman itu kepada Komnas HAM. Padahal menurutnya, TGIPF bentukan Presiden Jokowi itu lah yang menunggu dan menagih rekaman itu.
“Kami yang tanya soal rekaman (CCTV) yang 3 jam 21 menit hilang itu kok tiba tiba yang menjawab (publik) Komnas HAM,” bebernya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus menagih rekaman CCTV yang hilang tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pasti dong. Artinya kan ada hal yang harus dipertanggungjawabkan. 3 jam 21 menit kenapa kemudian tidak ada rekamannya itu. Itu harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
“Harusnya itu menjadi salah satu pegangan bagi para penyidik dalam mengembangkan kasus (Tragedi Kanjuruhan),” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko