Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terpidana Pendiri SMA SPI Kota Batu Serahkan Denda Restitusi Rp44 Juta

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2023 3:27 pm
in Hukum & Kriminal
Penyerahan denda restitusi perkara kejahatan seksual oleh pendiri SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra kepada korban di Kantor Kejari Kota Batu, Selasa (6/6/2023).

Penyerahan denda restitusi perkara kejahatan seksual oleh pendiri SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra kepada korban di Kantor Kejari Kota Batu, Selasa (6/6/2023). Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sekian waktu berlalu, kasus pidana kejahatan seksual yang dilakukan terpidana Julianto Eka Putra (JEP), pemilik SMA SPI Kota Batu telah berujung vonis 8 tahun penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan PN Malang sebanyak 12 tahun penjara.

Meski begitu, tim JPU tetap mengajukan kontra memori banding dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu, juga denda restitusi kepada korban.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Hari ini, Selasa (6/6/2023), terpidana JEP telah menyerahkan denda restitusi sebesar Rp44.744.623 kepada korban berinisial SDS. Penyerahan restitusi digelar di Kantor Kejari Batu, diserahkan kepada korban dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Kuasa Hukum JEP SMA SPI Kota Batu Tempuh Upaya Banding dalam Waktu Dekat

Seperti diketahui, salah satu pendiri SMA SPI Kota Batu itu divonis bersalah karena terbukti melakukan tipu muslihat kepada anak-anak didiknya melakukan persetubuhan.

Akibatnya, JEP dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2002 sebagaimana diubah beberapa kali dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasi Pidum Kejari Batu, Yogi Sudharsono, menjelaskan bahwa sebenarnya denda restitusi ini telah dibayarkan sejak pekan lalu. Namun, pihak Kejari baru menyerahkannya sekarang.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Ajukan Kasasi Tolak Banding Terdakwa Kekerasan Seksual SMA SPI

Menurut dia, pembayaran restitusi ini dilakukan pasca putusan kasasi Mahkamah Agung pada 5 April 2023 lalu. Bahwa, terpidana wajib membayarkan restitusi paling lambat 1 bulan setelah putusan hukum tetap.

“Sebenarnya ada subsidairnya berupa penyitaan harta benda. Hanya saja terpidana menyanggupi membayar restitusi,” terang Yogi pada awak media, Selasa (6/6/2023).

Yogi menambahkan, besaran restitusi senilai Rp 44.744.623 itu didasarkan dari perhitungan yang telah direkomendasikan LPSK. Pembayaran restitusi tersebut menindaklanjuti amar putusan kasasi yang sekaligus menguatkan vonis banding Pengadilan Tinggi Surabaya yang dibacakan pada 17 November 2022.

“Pembayaran restitusi menindaklanjuti putusan kasasi. Terpidana JEP divonis 8 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsidair pidana kurungan 3 bulan,” paparnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniJulianto Eka PutraPN MalangSMA SPI

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pengukuhan 2 Guru Besar bidang Teknik Mesin dan Teknik Sipil Polinema.

Polinema Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Teknik Mesin dan Teknik Sipil

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.