Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tegakkan Perda, Pemkot Batu Jalin MoU dengan Kejari

Redaksi by Redaksi
April 12, 2021 5:23 pm
in Berita
Foto: Penandatangan kerjasama penegakan Perda di Balai Kota Among Tani Kota Batu (foto : Diakominfo Kota Batu)

Foto: Penandatangan kerjasama penegakan Perda di Balai Kota Among Tani Kota Batu (foto : Diakominfo Kota Batu)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu tengah berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah Kota Batu. Salah satunya dengan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Senin (12/4/2021).

Jalinan kerjasama itu berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut dilakukan juga demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP Kota Batu.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menuturkan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kota Batu. Dengan demikian roda pemerintahan Kota Batu dapat berjalan dengan baik.

“Saya harap perjanjian ini akan berjalan dengan baik, sehingga membuat Kota Batu lebih kondusif dan tertata rapi,” tuturnya.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menambahkan, kerjasama tersebut sangat penting demi memaksimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP Kota Batu.

“Tugas Satpol PP diantaranya, menegakkan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketentraman, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim menuturkan, kerjasama tersebut dapat menjadi pedoman Satpol PP dalam melakukan penegakan Perda.

“Selama ini kita melaksanakan kegiatan penindakan, baik itu secara yustisi maupun non yustisi, yang di dalam pelaksanaannya seringkali kita digugat secara perdata,” ungkapnya.

“Maka dari itu MoU ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pendampingan kegiatan yang dilakukan Satpol PP,” imbuhnya.

Tags: kejari batukota batupemkot batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Rachmad “Jade” Santoso, Bos Advertising Terbesar di Malang Raya Bercerita soal Bisnis Bermodal Dengkul

Rachmad "Jade" Santoso, Bos Advertising Terbesar di Malang Raya Bercerita soal Bisnis Bermodal Dengkul

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.