Tugumalang.id – Wali Kota Malang menyiapkan strategi strategi untuk menatap pembangunan insfrastruktur 2026. Mulai dari strategi kolaborasi CSR hingga membangkitkan kemudahan investasi. Strategi ini disiapkan untuk menjaga stabilitas sektor infrastruktur jika APBD 2026 tak memungkinkan.
Wali Kota Malang telah memaparkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Wali Kota Malang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Malang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa KUA PPAS APBD 2026 tersebut disusun dengan mengacu pada amanat Presiden Prabowo soal proyeksi penurunan transfer kuangan daerah (TKD) dari APBN tahun 2026.
Amanat itu juga sekaligus untuk mendorong daerah mewujudkan kemandirian fiskal. Misalnya melalui optimalisasi PAD, optimalisasi pengelolaan aset daerah dan lain sebagainya.
“Jadi KUA PPAS ini mengacu pada pidato bapak Presiden saat nota keuangan. Dari situ ada beberapa hal yang menjadi patokan kami untuk memprediksi di 2026,” kata Wahyu.
Baca Juga: Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot AI untuk Layanan Air Minum PDAM Tugu Tirta
Di sisi lain, pihaknya juga masih menanti regulasi terbaru berkaitan dengan penyususan APBD 2026. Ia menekankan bahwa KUA PPAS APBD 2026 disusun juga berdasarkan perhitungan kondisi tahun 2025.
Wahyu tak memungkiri bahwa proyeksi penurunan transfer dari pusat dan keberadaan program strategis nasional (PSN) berpotensi mempengaruhi stabilitas sektor pembangunan insfrastruktur Kota Malang.
Sebagai solusinya, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan strategi strategi agar sektor insfrastruktur Kota Malang 2026 tetap stabil.
“Kami sudah punya strategi, selain dari CSR juga efisiensi, mempermudah investasi dan koordinasi dengan pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa pihaknya juga harus menanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kepastian kebijakan transfer keuangan daerah (TKD) di Kota Malang.
“Kami masih menunggu tanggal 20 esok kan masih akan ditentukan PMK TKD secara resmi. Seperti apa nanti untuk Kota Malang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dia terima, transfer keuangan daerah Kota Malang dari APBN 2026 akan turun dikisaran angka Rp 300 milyar.
Amithya memastikan bahwa pihaknya tentunya akan menelaah secara detail KUA PPAS APBD 2026 agar kebijakan kebijakan strategis Kota Malang tetap berjalan dengan lancar.
“Jadi kami akan sortir kebijakan kebijakan apa yang urgen untuk dilakukan dan yang pasti kami dulukan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























