Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tak Perlu Daftar Ulang, 172 Ribu PBID Kabupaten Malang Otomatis Aktif Pada 1 September 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2023 4:45 pm
in Pemerintahan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengaktifkan 172 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan pada 1 September 2023. Kepesertaan ini akan aktif secara otomatis, sehingga PBID tidak perlu melakukan daftar ulang.

“Nggak usah (daftar ulang), otomatis aktif. Tapi yang aktif cuma sepertiga (dari jumlah awal),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo saat ditemui belum lama ini.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Malang menonaktifkan 679 PBID pada 1 Agustus 2023. Ini disebabkan ada pembengkakan jumlah penerima yang tidak tepat sasaran.

Setelah melalui tahap verifikasi data, Pemkab Malang menetapkan 172 ribu PBID memang berhak mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Verifikasi data juga menunjukkan ada 18 ribu warga yang meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai PBID. Sementara sekitar 489 ribu sisanya dianggap mampu membayar iuran secara mandiri.

BACA JUGA: Verifikasi Rampung, Pemkab Malang Akan Aktifkan 172 Ribu PBID Per 1 September 2023

“Kalau mereka mau lanjut, mereka bayar. Kalau tidak mau ya sudah. Jadi terserah mereka,” kata Wiyanto.

Jumlah PBID bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada kondisi ekonomi dari masyarakat. Apabila ada peserta PBID yang perekonomiannya membaik, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Begitu pun sebaliknya. Apabila ada masyarakat yang jatuh miskin, maka mereka berhak mendapat bantuan.

Akan tetapi, Wiyanto menambahkan bahwa di Kabupaten Malang terdapat 1 juta orang Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Sehingga, semua warga miskin di Kabupaten Malang semestinya sudah mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, baik dari Pemkab Malang maupun pemerintah pusat.

“Warga miskin kita masa sampai 1 juta? Kalau diasumsikan 10 persen dari jumlah penduduk, jumlahnya hanya 260 ribu. PBIN untuk 1 juta penduduk itu sudah diaktifkan, termasuk untuk masyarakat miskin,” kata Wiyanto.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: dinkes kabupaten malangPBID Kabupaten MalangPenerima Bantuan Iuran Daerah

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Pendaki tewas

Pendaki asal Padang Ditemukan Tewas di Lereng Gunung Arjuna

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.