Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tak Perlu Daftar Ulang, 172 Ribu PBID Kabupaten Malang Otomatis Aktif Pada 1 September 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2023 4:45 pm
in Pemerintahan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengaktifkan 172 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan pada 1 September 2023. Kepesertaan ini akan aktif secara otomatis, sehingga PBID tidak perlu melakukan daftar ulang.

“Nggak usah (daftar ulang), otomatis aktif. Tapi yang aktif cuma sepertiga (dari jumlah awal),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo saat ditemui belum lama ini.

READ ALSO

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Malang menonaktifkan 679 PBID pada 1 Agustus 2023. Ini disebabkan ada pembengkakan jumlah penerima yang tidak tepat sasaran.

Setelah melalui tahap verifikasi data, Pemkab Malang menetapkan 172 ribu PBID memang berhak mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Verifikasi data juga menunjukkan ada 18 ribu warga yang meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai PBID. Sementara sekitar 489 ribu sisanya dianggap mampu membayar iuran secara mandiri.

BACA JUGA: Verifikasi Rampung, Pemkab Malang Akan Aktifkan 172 Ribu PBID Per 1 September 2023

“Kalau mereka mau lanjut, mereka bayar. Kalau tidak mau ya sudah. Jadi terserah mereka,” kata Wiyanto.

Jumlah PBID bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada kondisi ekonomi dari masyarakat. Apabila ada peserta PBID yang perekonomiannya membaik, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Begitu pun sebaliknya. Apabila ada masyarakat yang jatuh miskin, maka mereka berhak mendapat bantuan.

Akan tetapi, Wiyanto menambahkan bahwa di Kabupaten Malang terdapat 1 juta orang Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Sehingga, semua warga miskin di Kabupaten Malang semestinya sudah mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, baik dari Pemkab Malang maupun pemerintah pusat.

“Warga miskin kita masa sampai 1 juta? Kalau diasumsikan 10 persen dari jumlah penduduk, jumlahnya hanya 260 ribu. PBIN untuk 1 juta penduduk itu sudah diaktifkan, termasuk untuk masyarakat miskin,” kata Wiyanto.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: dinkes kabupaten malangPBID Kabupaten MalangPenerima Bantuan Iuran Daerah

Related Posts

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik
Pemerintahan

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Kamis, 9 Jul 2026
Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kota Batu
Pemerintahan

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Selasa, 7 Jul 2026
Pemkot Malang terkati jabatan.
Pemerintahan

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Senin, 6 Jul 2026
1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Sabtu, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
Pendaki tewas

Pendaki asal Padang Ditemukan Tewas di Lereng Gunung Arjuna

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.