MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengaktifkan 172 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan pada 1 September 2023. Kepesertaan ini akan aktif secara otomatis, sehingga PBID tidak perlu melakukan daftar ulang.
“Nggak usah (daftar ulang), otomatis aktif. Tapi yang aktif cuma sepertiga (dari jumlah awal),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo saat ditemui belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Malang menonaktifkan 679 PBID pada 1 Agustus 2023. Ini disebabkan ada pembengkakan jumlah penerima yang tidak tepat sasaran.
Setelah melalui tahap verifikasi data, Pemkab Malang menetapkan 172 ribu PBID memang berhak mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Verifikasi data juga menunjukkan ada 18 ribu warga yang meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai PBID. Sementara sekitar 489 ribu sisanya dianggap mampu membayar iuran secara mandiri.
BACA JUGA: Verifikasi Rampung, Pemkab Malang Akan Aktifkan 172 Ribu PBID Per 1 September 2023
“Kalau mereka mau lanjut, mereka bayar. Kalau tidak mau ya sudah. Jadi terserah mereka,” kata Wiyanto.
Jumlah PBID bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada kondisi ekonomi dari masyarakat. Apabila ada peserta PBID yang perekonomiannya membaik, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Begitu pun sebaliknya. Apabila ada masyarakat yang jatuh miskin, maka mereka berhak mendapat bantuan.
Akan tetapi, Wiyanto menambahkan bahwa di Kabupaten Malang terdapat 1 juta orang Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Sehingga, semua warga miskin di Kabupaten Malang semestinya sudah mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, baik dari Pemkab Malang maupun pemerintah pusat.
“Warga miskin kita masa sampai 1 juta? Kalau diasumsikan 10 persen dari jumlah penduduk, jumlahnya hanya 260 ribu. PBIN untuk 1 juta penduduk itu sudah diaktifkan, termasuk untuk masyarakat miskin,” kata Wiyanto.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko